Diduga Limbah Dapur MBG Timbulkan Bau Menyengat, Warga: Kami Terganggu

Diduga Limbah Dapur MBG Timbulkan Bau Menyengat, Warga: Kami Terganggu

Independenupdate.com | ‎Pandeglang, Banten – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) PAGELARAN sebagai pengelola layanan Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang berada di Desa Surakarta Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang Banten kini menuai keluhan warga sekitar. Pasalnya, sisa air limbah yang berasal dari sisa pengolahan makanan tersebut diduga menjadi penyebab timbulnya bau menyengat, terutama saat aktivitas dapur sedang berlangsung. 

‎Dalam pantauan awak media terlihat adanya pipa saluran pembuangan air yang diduga berasal dari bagian belakang dapur tersebut sebagai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Pipa itu terbentang mengikuti panjangnya saluran drainase yang berada tepat di area permukiman warga dengan kondisi sebagian pipa terputus di bagian tengah sehingga menimbulkan sebagian air limbah keluar, terendap, dan menimbulkan aroma bau tak sedap. Selasa, (24/02/2026).

‎Akibatnya, sejumlah warga Kampung Kubang RT/09, RW/03 desa tersebut yang berada pada bantaran drainase tersebut mengaku tidak nyaman dengan aroma tak sedap yang muncul hampir setiap hari, terlebih pada musim kemarau saat aktivitas memasak berlangsung dan membuang air limbah nya. Timbulnya Bau tersebut diduga berasal dari aliran limbah dapur mbg yang tidak terkelola secara maksimal sebelum dibuang ke saluran air pembuangan.

‎"pada awal dapur beroperasi biasa saja,namun lama kelamaan baunya sangat terasa. Apalagi saat siang hari di musim kemarau, sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang tidak disebutkan namanya.

‎Dikatakan nya, bau tersebut masih dapat tercium walaupun kini air limbah sudah di alirkan melalui jalur pipa. Menurutnya, sambungan yang terdapat pada pipa tersebut mengalami kerenggangan dan terputus, sehingga masih menimbulkan bau.

‎"sambungan pipa kurang rapat malah ada yang putus pas di belakang penggilingan padi, karenanya air masih rembes sehingga masih tercium bau", tambahnya.

‎Tak hanya itu, keluhan yang sama diungkapkan oleh warga lain, ia mengaku menerima dampak yang paling besar, karenanya, aliran air limbah dari pipa yang terputus itu tak jauh dari rumah nya. Ironisnya, muara atau titik buang terakhir dari aliran limbah dapur itu berada tepat dibelakang rumah warga tersebut.

‎"yang paling kena dampak dari baunya ya area rumah saya, saya rasa percuma dengan adanya pemasangan pipa yang hanya sampai di belakang rumah, tetap saja bau", keluhnya.

‎"ya memang bau, sebelum adanya dapur mbg aliran air di belakang ini tidak begitu tercium adanya bau, namun semenjak ada dapur mbg timbul bau, terlebih di belakang rumah saya merupakan ujung pipa aliran air dari dapur mbg", jelasnya.

‎Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, karena selain berpotensi mencemari lingkungan, juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas tanah dan tanaman di lahan perkebunan yang menjadi muara aliran limbah tersebut.

‎Secara regulasi, pengelolaan air limbah wajib memenuhi standar baku mutu lingkungan. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang atau badan usaha dilarang membuang limbah ke media lingkungan tanpa memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan.

‎Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ditegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan dan melakukan pengelolaan limbah sesuai standar teknis yang berlaku, termasuk kewajiban pengolahan melalui IPAL yang berfungsi optimal.

‎Apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi yang dapat dikenakan tidak hanya berupa sanksi administratif seperti teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana. Dalam UU 32/2009 disebutkan, pelaku pencemaran lingkungan yang dengan sengaja melanggar baku mutu dapat dipidana penjara dan denda miliaran rupiah.

‎Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap sistem IPAL dapur MBG tersebut. Mereka meminta agar pengelolaan limbah diperbaiki sehingga tidak lagi menimbulkan bau maupun dugaan pencemaran terhadap lingkungan dan lahan perkebunan warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga serta dugaan aliran limbah yang menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar yang di lalui oleh aliran air limbah di duga berasal dari dapur mbg tersebut. ///(Reed).