Ketua DPC Amira Minta Ombudsman Provinsi Banten Sidak Galian C Di Wilayah Kabupaten Pandeglang.
Independenupdate.com, Pandeglang – Ketua Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang mendesak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah aktivitas galian C (meliputi tanah liat, pasir, batu kali, batu kapur, andesit, kerikil dan pasir kuarsa) yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang.(Jum'at 20/02/26)
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya issue dugaan banyak tambang ilegal atau belum miliki izin lengkap di wilayah provinsi banten khususnya di pandeglang, yang berpotensi terhadap dampak lingkungan, serta kerusakan alam akibat aktivitas tambang yang beroperasi.
Rohikmat Ketua DPC Amira menilai, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus diperketat guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami meminta Ombudsman Provinsi Banten turun langsung ke lapangan untuk mengecek legalitas, dokumen perizinan, serta dampak lingkungan dari aktivitas galian C di Pandeglang. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DPC Amira juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap perusahaan atau oknum yang terbukti melanggar aturan.
Lanjutnya, Kita sebagai Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi daerah tanpa menimbulkan dampak negatif.
DPC Amira menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait.(Red)

Admin 2 Independen Update 









