Sekjen GPS Soroti Penyaluran BSPS di Pandeglang, Minta Bebas Pungli dan Sesuai Prosedur
Independenudpate.com, Pandeglang, Banten - Sekretaris Jenderal Gabungan Pejuang Siliwangi (GPS), Torik Azis, berharap realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan sesuai prosedur serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Ia menyampaikan bahwa nilai bantuan BSPS sebesar Rp20.000.000 yang bersumber dari APBN terdiri dari Rp17.500.000 untuk kebutuhan material dan Rp2.500.000 untuk upah kerja.
“Program ini harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujar Torik.
Selain itu, Torik meminta kepada pihak penyalur bantuan agar lebih teliti dalam memastikan kualitas dan kuantitas bahan material yang dikirim kepada penerima manfaat.
“Pastikan material yang diberikan sesuai dengan ketentuan, baik dari segi kualitas maupun jumlah. Jika diduga tidak sesuai, sebaiknya material tersebut ditolak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada tim aspirator yang mengawal program BSPS agar tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat penerima bantuan.
“Jangan coba-coba bermain di atas penderitaan masyarakat penerima bantuan. Berikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan kebutuhannya,” katanya.
Menurutnya, tidak boleh ada kapitalisasi dalam bentuk apa pun, termasuk permainan harga maupun penentuan persentase terhadap material bantuan.
Torik turut meminta kepada pihak terkait, seperti Balai Perumahan PUPR Banten dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), untuk menjalankan tugas sesuai prosedur serta menghindari praktik yang menyimpang.
“Seluruh pihak harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada praktik yang melanggar ketentuan,” pungkasnya. (Ik/Red)

Admin Independen Update 









