DPC AMIRA Minta Satgas MBG dan BGN Lakukan Evaluasi Ulang SPPG di Kabupaten Pandeglang, Yang diduga Banyak Melanggar

DPC AMIRA Minta Satgas MBG dan BGN Lakukan Evaluasi Ulang SPPG di Kabupaten Pandeglang, Yang diduga Banyak Melanggar

Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Banyak sekali kejadian makanan berulat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun perizinan lengkap. Kondisi ini harus di sikapi serius oleh BGN dan Pemda Pandeglang

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyatakan, Pemda Pandeglang harus memanggil seluruh pengelola SPPG di Pandeglang, Dinkes dan PUPR karena besar kemungkinan SLHS yang sudah ada juga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Pemda Pandeglang harus jemput bola. Semua SPPG harus segera urus perizinan, termasuk SLHS, IKL, dan IPAL,” ujat Rohikmat, Selasa (21/04/2026).

Iik panggilan akrab Rohikmat menegaskan, secara aturan pengurusan izin menjadi tanggung jawab masing-masing yayasan pengelola melalui sistem OSS. Namun, melihat banyaknya dapur yang belum memenuhi standar, Pemda harus turun tangan.

Diketahui, banyaknya temuan ternait Menu MBG yang Basi, Berulat dan Basi menambah daftar persoalan dalam pelaksanaan program MBG di daerah, terutama terkait kesiapan fasilitas dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Di tengah target percepatan distribusi makanan bergizi, aspek higienitas kini menjadi perhatian mendesak.

Selain SLHS, setiap dapur MBG wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain seperti Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar belum menuntaskan kewajiban dasar tersebut.

Lanjut Rohikmat, kalau SPPG masih saja nakal, Pemda dan Satgas MBG harus tegas dengan cara melakukan penutupan sementara hingga permanen, kami minta kepada Satgas MBG Pandeglang, Pemda Pandeglang dan BGN agar melakukan Audit langsung ke semua SPPG yang sudah beroperasi di Pandeglang, itupun kalau Pemda berani seban kami lihat di lapangan dapur MBG rata-rata milik anggota DPRD hingga orang dekat penguasa, walau melanggar seakan dibiarkan. Tutupnya. (Red)