Untuk ke Lima Kalinya MPRN Melakukan Aksi Unras di Depan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kali ini Dengan Teatrikal Mebaca Ayat Suci

Untuk ke Lima Kalinya MPRN Melakukan Aksi Unras di Depan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kali ini Dengan Teatrikal Mebaca Ayat Suci

independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Lagi-lagi, Mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, yang ke Lima kalinya.

Unjuk rasa Jilid 5 tersebut buntut dari meninggalnya salah satu Narapidana (Napi) titipan Polsek Cimanggu bernama Sarip Hidayat di Rutan Pandeglang beberapa waktu lalu karena diduga dianiaya oleh sesama napi atas perintah oknum pegawai Rutan.

Korlap Aksi, Arif Wahyudin biasa dipangil Ekek menduga kematian Napi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang akibat dianiaya bukan karena disebabkan sakit. Hal itu berdasarkan adanya bukti dugaan tindak kekerasan berupa bekas lebam yang ada di tubuh korban.

Dalam Aksi kali inj kami melakukan treatrikal dgn membacakan Ayat Suci AL-Qur’an (Surah Yaasin), kami mendo’akan agar para penegak hukum di Pandeglang ini segera menetapkan tersangka kepada oknum Rutan kelas II-B Pandeglang dan penegakan supremasi hukum ini benar-benar tegak tidak seperti pisau (Tajam kebawah, Tumpul keatas), papar Ekek pada setelah aksi unras, Kamis, (17-10-2024).

Ekek juga menuding bahwa tindak kekerasan itu dipicu lantaran korban tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oknum pegawai Rutan.

“Korban diminta uang sebesar Rp. 20 juta namun Korban hanya memberikan uang Rp. 2 juta sehingga korban dianiaya oleh sesama napi atas perintah oknum pegawai Rutan,” tegas Wahyu.

Ekek mendesak adanya Sanksi tegas Kepada Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang karena sudah lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan 1 napi meninggal dunia.

Mahasiswa juga mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.

“Kemenkum HAM harus tindak tegas oknum Rutan Pandeglang dan jangan sampai Kemenkum HAM memiliki jiwa apatis.

Kami juga meminta kepada anggota DPR RI Komisi 3 untuk segera Turun tangan agar tidak terjadi kembali hal yang sama, Bila perlu bisa di buat Pansus, jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi terus menerus sampai kasus ini ada titik terangnya,” ujarnya. (Irawan/tim)