Adik Kandung Kades Banyubiru - Labuan Jadi Sorotan Menjabat Selaku Direktur BUMdes

Adik Kandung Kades Banyubiru - Labuan Jadi Sorotan Menjabat Selaku Direktur BUMdes

Independenupdate.com Pandeglang - Banten | Awan gelap kembali menyelimuti dugaan pengelolaan dana desa (DD) T.A 2025, Aktivis Pandeglang Aris Doris menyatakan kepada media Independenupdate.com dalam dekat-dekat ini akan melayangkan surat permohonan Audensi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Labuan khususnya Camat Labuan,Tim Monev Kecamatan untuk menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Banyubiru Kecamatan Labuan, terkait dugaan manipulasi data dan praktik kolaborasi KKN, sudah jelas dalam kepengurusan Bumdes yang mana jabatan direktur BUMdes desa banyubiru adalah adik kandung kepala desa.

Menetapkan adik kandung kepala desa (kades) sebagai direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak diperbolehkan secara hukum. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa. 

Dengan demikian, pengangkatan adik kandung kades sebagai direktur BUMDes dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan etika, serta dapat dibatalkan jika ditemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Masih dikatakan Aris Doris ," insya Allah kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat-dekat ini saya bersama beberapa teman-teman akan melayangkan surat Audiensi dengan mengusung tema “Gempur Dana Desa, Bongkar Soal pengangkatan Kepengurusan BUMdes,Aliran Dana BUMDes juga Operator Desa di Desa Banyubiru.

Kami juga meminta nanti pada saat agenda audensi, kepada Camat Labuan untuk bisa menghadirkan Kepala Desa Banyubiru, Direktur BUMdes, Bendahara Bumdes, Operator Desa Banyubiru, untuk berdialog langsung bersama kami untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka. Ucap Doris.

Aris Doris juga menegaskan," bahwa audiensi nanti bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan penyimpangan administrasi juga dana publik.

“Dana BUMDes bukan milik pribadi, bukan juga milik kepala desa. Itu uang negara yang harus dikelola secara transparan dan berkesinambungan untuk kepentingan masyarakat. Kalau dibiarkan, jelas masyarakat akan dirugikan,” tegas Doris Senin (29/9/2025).

" Ia juga menekankan pentingnya peran kontrol sosial masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa (DD) juga Dana ketahan pangan yang dikelola langsung oleh BUMdes Menurutnya, pengawasan kolektif adalah benteng terakhir untuk mencegah kebocoran anggaran yang berpotensi merugikan rakyat.

Jika benar ditemukan kejanggalan dalam aliran anggaran dana desa (DD) dana juga anggaran BUMDes juga administrasi kepengurusan Bumdes maka pihak terkait harus segera ditindak tegas, jika dalam pengelolaan atau kepengurusan nya dikuasi oleh keluarga kepala desa jelas dugaan KKN melekat, itu jelas pengkhianatan terhadap masyarakat” tutup Aris Doris.

Asep selaku Direktur BUMdes Desa Banyubiru saat dikonfirmasi independenupdate.com, membenarkan kalau dirinya selaku direktur BUMdes juga adik kandung kepala desa banyubiru, saat di singgung apakah dalam pembentukan pengurus BUMDes sudah sesuai mekanisme diadakan nya Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu, Asep tidak menjawabnya.

Yayat Hidayatnur Kepala Desa Banyubiru membenarkan kaitan jabatan direktur bumdes di jabat oleh saudara adik kandungnya,dan itu sesuai musyawarah desa (Musdes) ketua BUMdes dan Seketaris BUMdes yang lama mengundurkan diri, saudara Asep dulu menjabat bendahara BUMdes lalu di ganti ketua nya sama adik saya saudara Asep." Akunya.

Masih dikatakan Yayat," memang direktur BUMdes adik kandung saya tapi kan sesuai, itu hasil musyawarah desa lalu ketua sama Seketaris BUMdes yang lama mengundurkan diri bukti juga ada lagi dirilis bahkan sampe 36000 sampai menanam cabai sedangkan dari anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa (DD) cuma hanya 16000, itu juga dihadiri sama pak Maman Almarhum selaku TA kabupaten Pandeglang pak Mades selaku bidang pemberdayaan dari pemdes, buktinya juga ada silahkan dicek di sawah itu dua hektar,"Ucapnya.  (Do/Red)