Pengiriman MBG Untuk B3 Pakai Mobil Bak Terbuka Didesa Cimanuk, DPC AMIRA Minta Satgas MBG dan BGN Lakuakn Audit Juga Sangsi Tegas
Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Penggunaan mobil bak terbuka (losbak) untuk mengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Pasalnya, pengiriman makanan dengan kendaraan jenis pick-up dinilai tidak sesuai standar karena tidak steril dan rentan terpapar debu serta kontaminasi.
Kondisi tersebut diduga dilakukan oleh pengelola dapur MBG di wilayah Desa Barubatar Kecamatan Cimanuk. Pengiriman makanan MBG untuk B3 di Desa Cimanuk Kecamatan Cimanuk diketahui menggunakan kendaraan losbak, sehingga memicu kekhawatiran publik. Pada Kamis. 16 April 2026.
Saat di konfirmasi kepala Desa Cimanuk lewat telpon WhatsApp menyampaikan bahwa benar pengiriman MBG untuk B3 diwilayah desanya menggunakan Mobil Bak Terbuka milik desa karena mobil dari SPPG hanya mengirim ke kantor desa Cimanuk, untuk ke Posyandu pakai mobil Desa, karena jauh dan kami sudah kerjasama dengan pihak dapur.
"Iya benar kami mengirim MBG untuk B3 pakai mobil bak terbuka milik desa, mobil dari SPPG hanya sampai ke balai desa karena kami juga kerjasama dengan pihak SPPG, ada ongkos kirim Rp. 1.000, per ompreng, pihak dapur yang mengirim MBG ke desa kami dari Cihideung Desa Batubatar" balasnya.
Asda 1 Pamkesra selaku Satgas MBG Pandeglang saat dikonfirmasi oleh awak media terkait boleh apa tidak MBG di bawa pakai mobil bak terbuka menyampaikan "Ga boleh harus tertutup dan steril" balasanya.
Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyoroti hal tersebut. Pasalnya Penggunaan losbak untuk mengangkut makanan berisiko tinggi dan tidak sesuai standar.
Mobil Bak terbuka itu tidak steril. Makanan bisa terpapar debu, polusi, bahkan tercampur barang lain. Pernah juga ada kasus makanan bercampur hewan seperti babi dalam pengiriman yang tidak standar.
Program pemerintah seperti MBG harus dijalankan dengan standar kebersihan dan keamanan yang ketat, walau itu sehat tapi terkena kotoran sama aja ga sehat.
Lajut Rohikmat, kami minta kepada satgas MBG Kabupaten Pandeglang dan BGN segera lakukan audit ke SPPG Cihidueng dan Kades Cimanuk karena diduga menyalahi aturan, tutupnya. (Mat/Red)

Admin Independen Update 









