Aktivis Pandeglang Dukung Penuh Kejagung Usut Kasus Dadan Hindayana, Minta Penelusuran Hingga Daerah
Independenupdate.com, PANDEGLANG – Dukungan terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis muda Pandeglang, Panji Nugraha, yang menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejagung.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan pejabat lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup dalam proses penyidikan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Panji Nugraha menilai langkah Kejaksaan Agung patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi, terutama pada program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat strategis dan menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk membuka secara terang benderang persoalan ini,” ujar Panji kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada level pusat. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program hingga ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Pandeglang, guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang luput dari pengawasan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jika memang ada indikasi penyimpangan di tingkat bawah, maka harus ditelusuri dan diperiksa. Jangan sampai proses hukum hanya menyentuh pejabat pusat, sementara pelaksana atau pihak-pihak yang terlibat di daerah tidak tersentuh,” tegasnya.
Panji menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan hal yang mutlak. Terlebih Program MBG menggunakan anggaran negara yang nilainya sangat besar dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Ia juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program pemerintah agar lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami percaya Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional. Harapan masyarakat tentu kasus ini dapat diusut sampai tuntas, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah,” pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN dan sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Admin 2 Independen Update 









