Petani Di Desa Keramatmanik Diduga Gagal Panen, DPC-AMIRA Sebut KP3 & DPKP Pandeglang Lemah Lakukan Sosialisasi Serta Pengawasan

Petani Di Desa Keramatmanik Diduga Gagal Panen, DPC-AMIRA Sebut KP3 & DPKP Pandeglang Lemah Lakukan Sosialisasi Serta Pengawasan

Independenupdate.com, Pandeglang - Akibat Lemahnya Pengawasan dan sosialisasi terkait peredaran obat pertanian tanpa merek oleh berbagai pihak, sejumlah petani di Desa Keramatmanik Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang Banten alami gagal panen. diduga gagalnya panen yang dialami petani akibat hama yang terlalu banyak dan pemakaian obat pertanian tanpa merek.

Ungkap salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan mengatakan.”Yang mengalami gagal panen yang pada awalnya kondisi padi yang terserang penyakit lalu membeli obat buat bagian buah biar hasilnya bagus dan menghasilkan, harga yang dibeli Rp. 150 ribu perliter kemasan botol Aqua. Penggunaan obat tersebut justru membuat kondisi tanaman padi memburuk hingga berujung pada kerusakan total sebelum masa panen tiba.” Rabu (08/7/2026)

menyikapi hal tersebut Ketua DPC-AMIRA Pandeglang Rohikmat menyampaikan bahwa gagalnya panten yang dialami oleh sejumlah petani di Kecamatan Angsana sebetulnya bisa diantisipasi jika pengawasan dan sosialisasi dari Dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) terus dilakukan.

Menurut dia "penyuluhan yang dilakukan oleh petugas pertanian dan KP3 terkait penggunaan pestisida harus jadi perhatian serius agar para petani dalam menangani hama penyakit yang dalam pemakaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali seperti di alami oleh petani di Kecamatan Angsana yang gagal panen".

DPC-AMIRA Pandeglang menduga Dinas terkait dan KP3 gagal dalam melakukan pengawasan peredaran obat pertanian tanpa merek di wilayah kabupaten pandeglang.

"penggunaan obat pertanian tanpa merek yang digunakan oleh petani di Kecamatan Angsana terjadi akibat kurang pengawasan dan gagalnya pihak pemerintah dalam melakukan sosialisasi terhadap petani".

dalam waktu dekat DPC-AMIRA Pandeglang akan melakukan permohonan audiensi atau menyampaikan surat rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRD pandeglang untuk menindaklanjuti hasil temuan dilapangan.ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai penyebab pasti petani di Desa Keramatmanik Kecamatan Angsana yang gagal panen.(Red)