Audiensi Kisruh di BPS Pandeglang, FORJA Banten: Jawaban Bertele-tele, Kami Akan Lakukan Aksi

Audiensi Kisruh di BPS Pandeglang, FORJA Banten: Jawaban Bertele-tele, Kami Akan Lakukan Aksi

Audiensi Kisruh di BPS Pandeglang, FORJA Banten: Jawaban Bertele-tele, Kami Akan Lakukan Aksi


Pandeglang independenupdate.com — Ruang rapat BPS Kabupaten Pandeglang berubah jadi arena adu argumen. Audiensi Forum Jurnalis Aktivis Banten [FORJA Banten] dengan BPS Pandeglang, Selasa 23/6/2026, berakhir kisruh tanpa titik temu. FORJA ancam gelar aksi unjuk rasa.[BPS]

Audiensi awalnya untuk klarifikasi temuan investigasi FORJA Banten soal rekrutmen Mitra BPS dan data publik. Ketua Umum FORJA Banten Niki Mulyana buka forum dengan pertanyaan tajam ke Kepala BPS Pandeglang R. Achmad Widijanto.

*“Jawaban BPS Tak Sesuai Fakta Lapangan”*

Menurut Niki, jawaban yang keluar dari pihak BPS melenceng dari substansi.

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk meminta penjelasan secara objektif berdasarkan fakta dan data yang kami temukan di lapangan. Namun sangat disayangkan, jawaban yang disampaikan oleh pihak BPS menurut kami tidak menjawab substansi pertanyaan yang kami sampaikan. Bahkan ada beberapa penjelasan yang kami nilai tidak sesuai dengan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh tim FORJA Banten,” ujar Niki usai audiensi.

FORJA menegaskan posisinya sebagai kontrol sosial. Mereka datang bukan cari musuh, tapi minta data dibuka terang.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Kami hadir sebagai kontrol sosial dan ingin mendapatkan penjelasan yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Jika jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, tentu kami berhak mempertanyakan dan meminta klarifikasi lebih lanjut,” tegas Niki.

*Debat Memanas, Audiensi Ambyar*

Awalnya kondusif. Tapi perdebatan soal rekrutmen, transparansi nilai, dan dugaan Ordal bikin suasana memanas. Forum jadi alot. Akhirnya bubar tanpa kesepahaman.

Sekjen FORJA Banten Cecep kecewa keras. Ia menuding BPS Pandeglang sengaja bertele-tele.

“Kami sangat kecewa dengan jalannya audiensi hari ini. Banyak penjelasan yang disampaikan terkesan berputar-putar dan tidak langsung menjawab apa yang menjadi pertanyaan kami. Akibatnya forum menjadi tidak efektif dan suasana audiensi semakin memanas hingga akhirnya berakhir kisruh,” kata Cecep.

*FORJA: Kalau Tidak Dijawab, Kami Turun ke Jalan*

Cecep memastikan FORJA tidak akan berhenti di meja audiensi. Langkah hukum dan aksi massa disiapkan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. FORJA Banten memiliki komitmen untuk memperjuangkan keterbukaan informasi dan memastikan bahwa setiap pertanyaan publik mendapatkan jawaban yang jelas. Jika diperlukan, kami akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah lanjutan itu nyata: unjuk rasa di depan Kantor BPS Kabupaten Pandeglang.

“Kami dari Forum Jurnalis Aktivis Banten berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPS Kabupaten Pandeglang. Aksi tersebut akan menjadi bentuk penyampaian aspirasi kami agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dan penjelasan yang lebih transparan kepada masyarakat,” tegas Cecep.

*Kepala BPS Bungkam*

Hingga berita ini tayang, Kepala BPS Pandeglang R. Achmad Widijanto enggan memberi jawaban resmi saat dimintai tanggapan terkait kisruhnya audiensi.

Padahal UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP mewajibkan badan publik buka informasi. Data rekrutmen Mitra BPS, berita acara kelulusan, dan hasil survei adalah informasi publik yang wajib diakses warga.

*Kenapa Publik Harus Peduli?*
1. *Data BPS = Nyawa Kebijakan*: Angka kemiskinan, inflasi, bansos Pandeglang semua dari BPS. Kalau prosesnya tertutup, wajar publik curiga.
2. *Rekrutmen Kacau*: Sebelumnya FORJA + media sudah soroti dugaan Ordal, titipan parpol, lolos tanpa wawancara. Audiensi ini upaya terakhir “jalur baik-baik”.
3. *Kepercayaan Publik Runtuh*: Audiensi kisruh + pejabat bungkam = sinyal buruk tata kelola.

*Tuntutan FORJA Banten:*
1. *Buka data rekrutmen Mitra BPS 2026 Pandeglang*: Nilai tiap peserta, berita acara, dan asal kecamatan.
2. *Jawab temuan investigasi FORJA poin per poin*: Jangan bertele-tele, langsung ke substansi.
3. *Audit internal BPS RI*: Inspektorat BPS diminta turun periksa Pandeglang.

Audiensi tanpa hasil ini jadi catatan buruk komunikasi lembaga publik dengan masyarakat. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban konstitusi Pasal 28F UUD 1945.

Redaksi _Independenupdate.com_ masih menunggu hak jawab tertulis dari BPS Pandeglang. Ruang klarifikasi terbuka 1x24 jam.