Dana BOS Tahun Anggaran 2023 Di Wilayah Kecamatan Angsana di Soal Aktivis AMMUK
Dana BOS tahun Anggaran 2023 Di wilayah Kecamatan Angsana di Soal Aktivis AMMUK
independenupdate.com, Pandeglang-banten. Pemeintahan menggelontorkan Bantuan Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD-RI) yang di peruntukan untuk menopang pendidikan di pendidikan seluruh Indonesia yang seharusnya di pergunakan dengan baik oleh pihak sekolah
Namun sangat di sayangkan pihak sekolah mempergunakan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri serta golongan Begitu yang di sampaikan oleh aktivis AMMUK ke pihak media.
Aning sekalu Ketua Presidium Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) saat di wawancarai oleh awak media memaparkan, berdasarkan temuan serta analisis kami Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Angsana di duga di salah gunakan oleh Okum pihak kepala sekolah serta adanya dugaan kepentingan Pribadi oleh Oknum Ketua PGRI Angsana.
"Kami sangat menyayangkan atas penggunaan anggaran dana BOS Di wilayah Kecamatan Angsana hanya di jadikan untuk memperkaya diri serta golongan, serta adanya kepentingan oleh oknum ketua PGRI kecamatan Angsana" ucapnya
Lanjut aning, beberapa temuan yang kami temui di lapangan terkait pembayaran Honorer yang di duga kuat tidak sesuai dengan Laporan penanggung jawaban (LPJ) Serta banyaknya nota Fiktif serta adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh Okum ketua PGRI maka dari itu kami akan melaporkan kasus inih ke pihak aparat penegak hukum, tegasnya.
Sementara belum ada konfirmasi dari pihak manapun.tutup (w4n/tim)











