PKBM Handayani Mebuka Pendaftaran warga Belajar Baru Tahun 2024-2025 Gratis
Pandeglang - Banten, INDEPENDEN UPDATE | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Handayani Kec. Munjul adalah salah satu lembaga pendidikan non Formal yang ada di Kabupaten Pandeglang yang menyelengarakan Pendidikan luar sekolah antara lain Pendidikan Kesetaraan Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA. Untuk syarat pendaftaran Siswa-Siswi atau Warga belajar baru masyarakat wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
"Kepada masyarakat Kecamatan Munjul khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Handayani yang beralamat di Jl. Raya Cikeusik KM. 06 Desa Gunungbatu Kecamatan Munjul," tutur H. Junaedi selaku Pengelola PKBM Handayani.
Lanjut kata H. Junaedi, menurutnya PKBM adalah Lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. PKBM diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan.
"Kami tetap berkomitmen PKBM Handayani harus dapat mengukur, mengevaluasi, menilai dan melaporkan capaian dan hasil yang diperoleh secara berkala baik bulanan, tiwulanan maupun tahunan. Selain itu, membangun dan menjaga kemitraan bersama masyarakat agar tetap semangat, kompak, kerjasama dan komitmen dalam menyukseskan program serta membangun nilai pendidikan yang berkualitas dengan berbagai pihak secara baik dan berkomitmen sehingga dapat terwujud kerjasama kemitraan yang saling memberi manfaat," menurut Junaedi.

H. Junaedi juga mengatakan, bagi calon siswa-siswi atau Warga Belajar PKBM Handayani di bawah usia 24 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat Tulis dan pembelajaran keterampilan yang tersedia di Lembaga, namun apabila siswa berusia di atas 24 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri yang harus membayar dengan rincian yang sudah di siapkan oleh lembaga.
Pembelajaran dilakukan secara langsung tatap muka atau Daring melalui WhatsApp dan Email. Jadi walau siswa - siswi berhalangan hadir masih bisa mengikuti pembelajaran, karena Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan luar sekolah, ya tidak seperti sekolah Formal pada umunya.
"Untuk masyarakat usia dibawah 24 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan wajib mengikuti pembelajaran 2 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, atau mengikuti pembelajaran secara daring yang di pandu oleh tutor tapi setiap 1 bulan sekali wajib ke PKBM Handayani untuk mengikuti pembelajaran," Kata Junaedi. (Es)











