AMPB Audiensi Poktan Tanjungan 7 Cikeusik, Terkait PSR Tahun 2023

Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Banten (AMPB) menyoal terkait Program PSR Poktan Tanjungan 7, Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang diduga sarat akan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Raeynold Korlap 1 AMPB menyampaikan kepada awak media "Kami menduga dalam Realisasi Program PSR Poktan Tanjungan 7 Desa Tanjungan Kec. Cikeusik tahun 2023 banyak yang di manipulasi oleh oknum-oknum yang ikut bermain dalam program tersebut". Jelasnya.
Masih kata Raeynold, kami menyoal terkait dengan dana untuk penebangan dan persiapan lahan yang tidak jelas, juga kami menduga ada manipulasi kebun Sawit yang di ada-ada pada saat pengajuan" paparnya.
"Insya Allah pada hari Senin Tanggal 03 Maret 2025 kami dari AMPB akan melakukan Audiensi yang bertempat di kantor BPP Kecamatan Cikeusik, agar dugaan-dugaan kami bisa terang benerang".
"Kegiatan ini dibiayai dengan Anggaran Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) membiayai peremajaan pohon sawit dengan nilai antara Rp. 30 juta per hektare.
BPP Cikesuik, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan rencana Audiensi AMPB perihal Program PSR Poktan Tanjungan 7 Desa Tanjungan Kec. Cikeusik tidak menjawab.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahana Pangan Kabupaten Pandeglang tidak menjawab saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WahtsApp.
Kami meminta kepada APH dan Kementrian Terkait agar memeriksa, Okum Korluh BPP Cikeusik, Kepala Desa Tanjungan dan Pengurus Poktan Tanjungan 7, yang diduga ikut bermain dalam Manipulasi Realisasi Program PSR seluas 76 hektar tahun 2023. (Wan/Red)