Akademisi Bongkar Dugaan Kelalaian Dinkes dan Satgas MBG Pandeglang dalam Penerbitan SLHS
Independenupdate.com, Pandeglang - Kamis 21 Mei 2026 Akademisi Publik, Aditia Iksan Nurohman, menyoroti serius berbagai temuan di lapangan pasca dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap sejumlah SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Aditia, sidak tersebut membuka perhatian publik terhadap persoalan mendasar dalam pengelolaan limbah di sejumlah dapur SPPG yang hingga kini masih menjadi problem lingkungan di tengah masyarakat.
“Sejak dilakukan sidak oleh Inspektorat Utama BGN ke sejumlah SPPG di Pandeglang, masyarakat mulai melihat secara nyata bahwa masih banyak persoalan mendasar terkait pengelolaan limbah dapur program makan bergizi gratis. Ini bukan lagi isu kecil, tetapi sudah menyangkut aspek kesehatan lingkungan dan tata kelola administrasi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Aditia Iksan Nurohman.
Ia menilai, persoalan tersebut menjadi kontradiktif ketika sejumlah dapur diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, namun dalam praktiknya masih ditemukan sistem pengelolaan limbah yang tidak berjalan optimal dan bahkan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa dapur telah memperoleh SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, tetapi limbahnya masih menjadi persoalan lingkungan. Maka publik patut mempertanyakan bagaimana proses verifikasi yang dilakukan sebelum SLHS itu diterbitkan,” tegasnya.
Aditia menduga terdapat kemungkinan kelalaian ataupun kekeliruan dari pihak terkait, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, dalam proses verifikasi administrasi maupun teknis terhadap dapur-dapur SPPG tersebut. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan diduga hanya berorientasi pada keberadaan fisik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tanpa memastikan fungsi dan efektivitas operasionalnya.
“Jangan sampai verifikasi hanya bersifat administratif dan formalitas semata. Yang diperiksa bukan hanya ada atau tidaknya IPAL secara fisik, tetapi bagaimana fungsi IPAL tersebut berjalan secara teknis dalam mengolah limbah. Karena substansi dari standar kesehatan lingkungan itu ada pada fungsi, bukan sekadar bentuk,” katanya.
Selain itu, Aditia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dari Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dalam memastikan standar operasional program berjalan sesuai ketentuan.
“Satgas maupun Pemda Pandeglang selama ini terkesan lebih fokus menyampaikan narasi penindakan terhadap dapur yang dianggap tidak sesuai SOP. Namun pada kenyataannya, mereka justru belum mampu mengawasi serta mengevaluasi proses internal dalam verifikasi dan penerbitan SLHS itu sendiri. Padahal persoalan mendasarnya bisa jadi berasal dari lemahnya pengawasan internal tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan dapur yang memiliki IPAL tetapi tidak berfungsi secara maksimal, maka langkah yang seharusnya dilakukan bukan hanya penindakan administratif terhadap pengelola dapur, melainkan juga evaluasi menyeluruh terhadap pihak yang menerbitkan SLHS tersebut.
“Kalau ada dapur yang IPAL-nya tidak berfungsi tetapi SLHS tetap keluar, maka pihak yang harus ikut dievaluasi bukan hanya pengelola dapur, tetapi juga pihak Dinas Kesehatan sebagai instansi yang melakukan verifikasi dan menerbitkan sertifikat kelayakan sanitasi,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Aditia meminta agar Inspektorat Utama BGN bersama pemerintah pusat melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, verifikasi, serta penerbitan SLHS di Kabupaten Pandeglang, agar program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak justru melahirkan persoalan lingkungan baru di daerah.(Red)

Admin 2 Independen Update 









