Ormas BPPKB Akan Gelar Audiensi dengan KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Membahas Roko Lato, JB & Djanda Karena Diduga ada Back Up Sejumlah Oknum

independenupdate.com, Pandegpang, Banten | DPC BPPKB Pandeglang - Banten, bekerjasama dengan Aktivis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, akan melakukan Audiensi dengan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Roko Ilegal” hal tersebut disampaikan Bagian Hubungan Intansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonformasi Via telpon, minggu (27/10/24).
Audiensi yang akan digelar pada tanggal 29 Oktober 2024 tersebut bertujuan agar pihak Bea dan Cukai bisa menekan pengusaha dan pengedar rokok ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.
Selain itu Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, online dan Tv agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya”.
Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
E. Sutiawan, Ketua Presidium Kesatuan Aksi Peduli Banten (KAP-B), Mendukung langkah DPC BPPKB Pandeglang yang telah mengabil sikap untuk melakukan Audeinsi terkait dengan Peredaran Roko Ilegal di kabupaten Pandeglang, yang jelas merugikan masyarakat dan Pemerintah.
Disisilain bagian Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC BPPKB Pandeglang, Aris Doris SH, mengatakan Audiensi yang diberi tema "Gempur Rokok Ilegal" ini berfokus pada Rorok berbeda Cukai yaitu Rokok dengan merek LATO dan rokok polos dengan merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarnakan Bppkb sudah mencium adanya dugaan kordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya. (Irawan/Red)