Dugaan Penyimpangan, Pembangunan TPT Gunakan Material Bekas Tuai Sorotan

Dugaan Penyimpangan, Pembangunan TPT Gunakan Material Bekas Tuai Sorotan

‎Independenupdate.com, Pandeglang-Banten | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cigendis Desa Sukamanah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Banten mendapat sorotan awak media. Pasalnya, Dalam pantauan awak media, material batu yang digunakan pada pembangunan tersebut terlihat berasal dari bongkaran TPT lama yang sebelumnya runtuh.

‎"betul pak, batu yang tadinya runtuh dari TPT ini, diangkat untuk dipergunakan kembali", ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya.

‎menurut pekerja, material yang di kirim berupa batu sangatlah kurang, sehingga, kata dia, untuk menutupi kekurangan material pada bangunan kami menggunakan batu yang ada.

‎"material batu yang di kirim kurang lebih satu mobil dump truk,  pasir, serta beberapa puluh zak semen saja,", bebernya singkat.

‎Lebih lanjut, dalam pantauan di lokasi pekerjaan, awak media tidak melihat adanya pengurus atau pelaksana kegiatan, menurut mereka saat itu Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan kepala desa tidak ada di tempat kegiatan.

‎"kami hanya masyarakat selaku pekerja, untuk TPK dan kepala desa saat ini tidak ada di sini.", tukasnya singkat.

‎Saat itu, TPT yang terpasang diperkirakan sudah mencapai kurang lebih 10M, dan kondisi tersebut dikhawatirkan  berpotensi mengurangi kualitas bangunan serta menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran yang semestinya digunakan untuk pembangunan tidak sepenuhnya terealisasi.

‎Seharusnya bangunan TPT yang didanai dari Dana Desa tahap dua tahun 2025 dengan total nilai anggaran  sebesar Rp.22.604.000,- serta total volume 1X62 Meter (21,7M³), menggunakan material baru. Karenanya, jika menggunakan batu bekas dari TPT yang runtuh, hal itu jelas ada dugaan perbuatan manipulatif anggaran. Selasa, (27/08/2025).

‎Selain soal kualitas, transparansi penggunaan anggaran terkesan dimanipulasi. Dugaan adanya penghematan material demi keuntungan oknum tertentu semakin mencuat setelah diketahui banyak batu bekas hasil bongkaran langsung dipasang kembali tanpa seleksi kelayakan. Hasil temuan tersebut patut dipertanyakan, apakah dana pembangunan dipakai sebagaimana mestinya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak TPK serta kepala desa desa belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Pihak terkait, terutama dinas teknis maupun aparat pengawas, segera meninjau lokasi dan memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red///)