Aktivis Pergerakan Nilai Pengerjaan Peningkatan Jalan Cimanying-Jiput Oleh PT.PIKRA PUTRI MANDIRI Diduga Bukan Muti-years Contract

1. Aktivis Pergerakan Nilai Pengerjaan Peningkatan Jalan Cimanying-Jiput Oleh PT.PIKRA PUTRI MANDIRI Diduga Bukan Muti-years Contract

Pandeglang_Independenupdate.com, Pengerjaan peningkatan jalan cimanying - jiput kabupaten pandeglang anggaran tahun 2025 masih di kerjakan per januari 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional jadi pertanyaan aktivis pergerakan.

terlihat dilapangan pengerjaan jalan cimanying - jiput di kerjakan di awal tahun 2026 atau berbeda tahun anggaran, menjadi pertanyaan serius karna seharunya pengerjaan peningkatan jalan tersebut di laksanakan di akhir tahun 2025 sesuai agenda perencanaan pembanguan tahuna pemerintah.(jum'at 09/01/2026)

Menurut aktivis pergerakan, pengerjaan proyek memang bisa di kerjakan setelah tanggal kontrak berakhir masih bisa di kerjakan oleh CV/PT tetapi itu melibatkan konsekuensi hukum dan administrasi terutama dalam pengadaan barang/jasa. di sampaikan kepada awak media.

Kata iik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memberikan kesempatan kepada penyedia atau kontaktor untuk menyelesaikan pekerjaan jika dinilai masih mampu, perpanjangan waktu di rekomendasikan melalui adendum kontrak yang di dalamnya mengatur waktu penyelesaian baru dan penanganan sanksi denda keterlambatan, sanksi keterlambatan pengerjaan biasanya ditempatkan 1% per mili dari nilai kontrak.

Lanjut iik, pengerjaan peningkatan jalan cimanying - jiput yang di kerjakan oleh PT.Pikra Putri Pratama diduga bukan termasuk multi-years contract (perpanjangan waktu melampaui tahun anggaran belanja) harusnya pihak PPK melakukan pemutusan kontrak keja karan di nilai tidak mampuh melaksanakan proyek penganggaran tahun 2025.

Untuk waktu dekat kami akan berikan surat audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional menindak lanjuti hasil temuan lapangan pungkasnya(Red/Mat)