‎Gedung Baru SMKN 17 Pandeglang Diduga Belum Siap Pakai, SAPRAS dan Pihak Terkait Lainnya Bungkam

‎Gedung Baru SMKN 17 Pandeglang Diduga Belum Siap Pakai, SAPRAS dan Pihak Terkait Lainnya Bungkam

‎Pandeglang, Banten — independenupdate.com | Bangunan baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 17 Pandeglang yang berlokasi di Kecamatan Cigeulis, kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, menuai sorotan tajam. Meski proyek pembangunan telah dinyatakan selesai, kondisi fisik gedung dinilai belum sepenuhnya siap untuk digunakan sebagai sarana pendidikan.

‎Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2.472.649.000 dari Pemerintah Provinsi Banten itu tercatat dalam kontrak nomor 000.3.2/04/02.0107/SPK/DINDIKBUD/2025, dengan masa kerja 78 hari. Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor CV Gemilang Madania Sejahtera dan diawasi oleh konsultan PT Sertima Rekayasa Engineering. Jum'at, (09/01/2026).

‎Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak. Area sekolah masih dipenuhi sisa puing bangunan, potongan kayu bertabur paku, serta material konstruksi berbahaya yang berserakan di halaman depan, samping, hingga belakang gedung sekolah. Kondisi ini jelas berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

‎Seorang guru yang ditemui wartawan saat melakukan peninjauan mengungkapkan bahwa pihak sekolah mendapat instruksi dari Dinas Pendidikan bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) melalui sambungan telepon untuk mulai mengisi gedung tersebut.

‎"melalui sambungan telepon dari pak Asep bidang Sapras kami (pihak sekolah-red),  di instruksikan untuk mengisi gedung baru di bulan ini," ungkap salah seorang guru yang tidak disebutkan namanya. 

‎kendati demikian, lanjutnya, kegiatan absensi untuk tenaga pengajar harus dilakukan di lokasi sekolah yang baru, dan  kegiatan belajar mengajar untuk siswa masih dilakukan pada sekolah yang lama.

‎“Secara fisik memang sudah selesai, tapi secara kondisi bangunan jelas belum siap. selain harus bolak balik untuk absen yang diharuskan di gedung baru, di sisi lain Lingkungan belum steril, belum rapi, dan masih banyak kekurangan, termasuk meja belajar yang belum dipindahkan,” ujarnya.

‎Lebih jauh, awak media mendapati genangan air pada tiap ruang kelas, hal itu diduga akibat adanya celah atau retakan yang mengakibatkan kebocoran pada bagian dak atas . Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

‎Tak hanya itu, kondisi halaman sekolah pun jauh dari standar fasilitas pendidikan. Area luar sekolah masih berupa hamparan tanah dan batu bercampur puing material sisa bangunan. Tidak terlihat pemasangan paving, dan hingga kini pagar pembatas di sekeliling sekolah juga belum terpasang.

‎Melihat situasi itu, Awak media mencoba mengkonfirmasi pihak terkait lain nya seperti Kasi Sarana dan Prasarana provinsi, kepala bidang SMK, Kepala sekolah, hingga pihak kontraktor proyek bangunan. Namun semua pihak terkait terkesan bungkam dan enggan menjawab konfirmasi dari wartawan.

‎Tak berhenti, awak media mencoba menghubungi Kepala Cabang Dinas (KCD) pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pandeglang, Dede Rukhyati, S.Ag.,M.Si. Dirinya mengatakan akan menyampaikan informasi yang didapat dari wartawan pada kepala dinas serta akan berkomunikasi dengan bidang SMK dinas pendidikan.

‎"Saya coba komunikasi dengan Bidang SMK di Dinas Pendidikan ya, karena anggaranya dan yg menentukan pihak ke-3 nya ada di Dinas Pendidikan," balasnya pada pesan singkat WhatsApp.

‎"terimakasih informasinya pak, biar sama-sama mengawal itu, informasi ini akan saya sampaikan ke pak kadis ya," tambahnya.

‎Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan proyek dan proses serah terima pekerjaan. Publik menilai, proyek pendidikan yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan justru terkesan dipaksakan untuk digunakan meski belum memenuhi kelayakan dasar.

‎Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Pendidikan, segera melakukan evaluasi menyeluruh serta meminta pertanggungjawaban kontraktor dan konsultan pengawas agar bangunan tersebut benar-benar layak dan aman sebelum digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. /// (Wan).