DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Pembangunan Destinasi Wisata
BANTEN – independenupdate.com | Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Senin, 2 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap realisasi Anggaran Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022–2025.
Kegiatan itu dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab.
Dalam aksinya, DPW JPMI Banten secara khusus menyoroti pembangunan dan tata kelola destinasi wisata Situ Cikoncang di Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, serta destinasi wisata Lembur Mangrove Citeureup di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan penelusuran lapangan yang dilakukan internal organisasi, DPW JPMI Banten menduga adanya ketidakwajaran dalam serapan anggaran pembangunan dua destinasi tersebut.
Pembangunan Situ Cikoncang disebut menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Dalam satu tahapan pembangunan saja, anggaran yang terserap diduga mencapai sekitar Rp9 miliar, kemudian dilanjutkan dengan tahapan lanjutan yang kembali menyedot anggaran miliaran rupiah untuk berbagai fasilitas penunjang.
Namun demikian, menurut mereka, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten maupun dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Dugaan tersebut diperkuat dengan minimnya tingkat kunjungan wisata pasca pembangunan serta analisis terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
Koordinator Aksi DPW JPMI Banten, Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo, menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi lemahnya transparansi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan pembangunan destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

“Bulan Ramadhan bukan menjadi persoalan dan hambatan untuk menyampaikan suara-suara kebenaran. Ramadhan adalah bulan suci yang penuh ampunan dan keberkahan. Maka di bulan suci ini para kaum oligarki pun harus disucikan agar tidak membuat rakyat murka atas perbuatan yang menggerogoti hak rakyat,” ujar Tayo dalam orasinya.
Ia menegaskan, pihaknya menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pengelolaan anggaran pembangunan destinasi wisata di Banten.
“Anggaran yang begitu besar tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD maupun kesejahteraan masyarakat. Ini harus diusut secara serius,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, DPW JPMI Banten menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan destinasi wisata Situ Cikoncang pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur Banten agar segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten atas dugaan ketidaktransparanan dan penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam pembangunan Lembur Mangrove Citeureup di Kabupaten Pandeglang.
“Kami menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait perencanaan, realisasi, dan pengelolaan anggaran pembangunan pariwisata di Provinsi Banten. Bahkan, kami meminta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk mundur dari jabatannya karena diduga gagal mengelola sektor pariwisata,” tambahnya.
DPW JPMI Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.
Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah langkah akhir. DPW JPMI Banten menyatakan akan kembali menggelar aksi jilid II, bahkan merencanakan aksi lanjutan hingga ke Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan persoalan tersebut. ///(Wan).

Iwan123 









