Sampah SPPG Tidak Dikelola Sesuai Prosedur, SPPI Berikan Fakta Mengejutkan
Pandeglang, Banten — independenupdate.com | Tumpukan limbah sampah organik dan non-organik yang diduga berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) "Patia Mandiri" dengan No. Reg: UXZUAP3Q, pada bantaran Sungai Cilemer di Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang kini ramai jadi perbincangan publik. Pasalnya, sampah yang terdiri dari limbah organik maupun non-organik itu ditemukan dalam keadaan berserakan pada target area atau lahan yang diduga telah menjadi incaran dapur tersebut sebelumnya serta tidak melalui proses pengelolaan yang semestinya terhadap limbah tersebut. Selasa, (18/11/2025).
Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu warga kampung pojok desa Surianeun. Menurutnya, sampah tersebut dibuang sengaja oleh pihak SPPG di kawasan bantaran sungai area bojong, sebagian dibiarkan berserakan dan sebagian menggunakan karung yang diikat.
“Iya betul, sampah tersebut berasal dari dapur mbg ini, dan kami sering melihat ada karung-karung sampah yang dibuang ke pinggir tanggul sungai,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.
Temuan ini diduga melanggar aturan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 84 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, yang secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan, apalagi oleh lembaga atau perusahaan pelayanan publik.
Menanggapi temuan tersebut yang telah ramai dalam pemberitaan itu, akhirnya pihak SPPI melalui surat Berita Acara resmi Memberikan Klarifikasi resminya.

yang mengejutkan pada salah satu poin penting dalam surat tertulis itu, pihak SPPI Moh.Arif menyatakan bahwa, "pada kepengurusan SPPI terdahulu sebelum dirinya itu ternyata pernah membuat kesepakatan atau komitmen antara masyarakat dengan pihak SPPG dalam pengelolaan sampah, namun pada akhirnya, sampah tersebut tidak dikelola dengan baik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab". (poin ke-3 /red).
Pihaknya juga menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir tindakan yang berpotensi mencemari lingkungan dan akan mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali. Kasus temuan ini telah menyita perhatian publik, untuk itu pemerintah serta dinas terkait diminta untuk menindaklanjuti serta memastikan adanya penanganan serius, mengingat sampah tersebut merupakan sampah perusahaan yang seharusnya dikelola dengan benar untuk mencegah dampak negatif pada kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar, (Wan).

Iwan123 









