MBG Di SDN Cijakan 02 Bojong, Diduga Berbelatung Sudah Dua Kali, DPC AMIRA Minta Satgas MBG dan BGN Lakukan Evaluasi Ulang

MBG Di SDN Cijakan 02 Bojong, Diduga Berbelatung Sudah Dua Kali, DPC AMIRA Minta Satgas MBG dan BGN Lakukan Evaluasi Ulang

Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke SDN Cijakan 02 Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglanh diduga Berbelatung.

Menu MBG yang ditemukan berbelatung tersebut yaitu berasal sayur dan daging yang dibagikan di SDN Cijakan 02 Kecamatan Bojong, Selasa (21/04/2026).

Penemuan berbelatung didalam ompereng yang berisi MBG diabadikan sejumlah Murid dan guru di sekolah SDN Cijakan 02 tersebut dengan cara di video. Dalam video berdurasi 09 detik itu.

Pada Video yang berdurasi 09 detik itu, disampaikan menu MBG yang diduga berulat atau belatung itu bukan hanya kali itu, tapi sudah dua kali.

"MBG yang ada ulatnya, sudah dua kali sama ini" ucapnya.

Kami meminta kepada Satgas MBG Kabupaten Pandeglang agar meneriksa dan lakukan evaluasi ke SPPG yang distribusi ke SDN Cijakan 02 Kecamatan Bojong.

Banyak sekali kejadian makanan berulat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun perizinan lengkap. Kondisi ini harus di sikapi serius oleh Pemda Pandeglang

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyatakan, Pemda Pandeglang harus memanggil seluruh pengelola SPPG di Pandeglang, Dinkes dan PUPR karena besar kemungkinan SLHS yang sudah ada juga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Pemda Pandeglang harus jemput bola. Semua SPPG harus segera urus perizinan, termasuk SLHS, IKL, dan IPAL,” ujat Rohikmat, Selasa (21/04/2026).

Iik panggilan akrab Rohikmat menegaskan, secara aturan pengurusan izin menjadi tanggung jawab masing-masing yayasan pengelola melalui sistem OSS. Namun, melihat banyaknya dapur yang belum memenuhi standar, Pemda harus turun tangan.

Diketahui, banyaknya temuan ternait Menu MBG yang Basi, Berulat dan Basi menambah daftar persoalan dalam pelaksanaan program MBG di daerah, terutama terkait kesiapan fasilitas dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Di tengah target percepatan distribusi makanan bergizi, aspek higienitas kini menjadi perhatian mendesak.

Selain SLHS, setiap dapur MBG wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain seperti Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar belum menuntaskan kewajiban dasar tersebut.

Lanjut Rohikmat, kalau SPPG masih saja nakal, Pemda dan Satgas MBG harus tegas dengan cara melakukan penutupan sementara hingga permanen, kami minta kepada Satgas MBG Pandeglang, Pemda Pandeglang dan BGN agar melakukan Audit langsuny ke semua SPPG yang sudah beroperasi di Pandeglang, itupun kalau Pemda berani seban kami lihat di lapangan dapur MBG rata-rata milik anggota DPRD hingga orang dekat penguasa, walau melanggar seakan dibiarkan. Tutupnya. (Red)