KAP-B Layangkan Surat Audieunsi Ke DPKP, Terkait Dengan Pelanggaran Aturan Dua Poktan Didesa Banyuasih Cigeulis
independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Kestuan Aksi Peduli Banten (KAP-B) Layangkan Surat Audensi ke Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terkait dengan Dua Kelompok Tani Penerima Program Bantuan Tahun 2024, yang pengurusnya ASN dan Perangkat Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

Dalam Audiensi KAP-B Meminta Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang menghadirkan pihak-pihak terkait dan APH, diantaranya, Pihak Inpektorat Pandeglang, Korluh Cigelulis, Dinas Pendidikan, DPMPD, BPKD, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kejari Pandeglang, Polres Pandeglang.

Dalam Audiensi yang Insya Allah akan di laksanakan pada Selasa (24/12/2024), akan membahas terkait dengan Permendagri no 18 tahun 2018 PNS, TNI Perangkat Desa Dan BPD dilarang merangkap jabatan dalam kelompok tani atau dalam organisasi masyarakat dan Hal tersebut, diperkuat sebagaimana tertuang di dalam Permentan Nomor 67 tahun 2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang merupakan pengganti Permentan Nomor 82 tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan. Pada Bab II hurup B ayat 4 (d) mengatur secara eksplisit larangan ASN/PNS menjadi pengurus atau Ketua Kelompok Tani atau Gapoktan, Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, yang berbunyi, bahwa PNS memiliki etika dalam bernegara yang meliputi “menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas”.

Pada saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp, oleh awak media Ketua Kelompok Tani (Poktan) Bunga Sri Desa Banyuasih Kec. Cigeulis, yang Rangkap Jabatan ASN Berstatus PPPK di SDN Bayuasih 02. Dalam pesan suara menyampaikan "Bilih hayang artosmah kadie bae pak ka imah pudin" sesudah itu dilanjut ke pesan Whatsapp "Pudin, Sebut pa namanya terus... ini orangnya cari rumahnya.. cocpot sekalian kepalanya jangan hanya di pecat. Tanggung.. biar bapa seneng-seneng lalu itu maunya, mangga di antos", "Pudin tara kamamana paling uih ti sakola macul pak diantos", ucapnya lewat pesan singkat.

Korluh BPP Cigeulis, menyampaikan kepada awak media lewat pesan Whatsapp "Terus bae nyieun berita ka" seolah-olah menunjukan tantangan.
Sampai berita ini terbit. Pj. Kepala Desa Banyuasih, Kabid PSP DPKP Pandeglang, Kepala DPKP Pandeglang dan Kormin Dinas Pendidikan Pemuda dan Olehraga Cigeulis belum memberikan tanggapanya terkait dengan hal diatas.
Kami meminta Kepada APH agar menyelediki oknum-oknum yang diduga ada main dalam hal pelanggaran Peraturan dan memproses Secara tegas. (Hasan/Red)











