JAM-P Banten Mengutuk Keras Aksi yang dilakukan Oknum Pengusaha yang Melakukan kampanye Tidak Pantas

JAM-P Banten Mengutuk Keras Aksi yang dilakukan Oknum Pengusaha yang Melakukan kampanye Tidak Pantas

independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Viral seorang pria diduga salah satu tim sukses calon bupati-wakil bupati Pandeglang dan gubernur-wakil gubernur Banten bagi-bagi duit diatas mobil ke sejumlah warga.

Aksi gagah itu menghebohkan d Dunia maya hal itu terjadi di tengah masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Pria tersebut diduga merupakan H. Mukmin, seorang pengusaha Bahan Bangunan termasuk Paving Block asal Kecamatan Manadalawagi Kabupaten Pandeglang, Banten, yang juga disebut-sebut sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati Pandeglang.

Dalam video yang telah tersebar luas, pria yang diduga H. Mukmin tersebut tampak berdiri di atas mobil yang dipenuhi branding paslon Dewi-Iing, lengkap dengan foto calon gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati, dengan Nopol B-313-HMM, Aksi ini memicu spekulasi bahwa kegiatan bagi-bagi uang tersebut erat kaitannya dengan Pilkada karena sedang dalam masa kampanye.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut disinyalir terjadi di Desa Kadubumbang Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. 

Menanggapi hal tersebut, Sujana Akbar Ketua Presidium Jaringan Masyatakat Peduli Banten (JAM-P Banten) meminta kepada Bawaslu dan Gakkumdu menindak tegas Oknum Pengusaha yang telah menciderai Hati Masyarakat Pandeglang.

Masih kata Sujana, disamping Melakukan Pelanggaran Kampanye kami menduga H. Mumin juga telah melakukan tindakan yang tidak menusiawi, bisa kita lihat pada video Yang sedang Viral, H. Mumin melemparkan uang kepada masyarakat dengan gagahnya, saya merasa kita kaya jaman penjajah dulu, masayarakat berebut uang dan makanan yang di lemparkan oleh Penjajah.

Lanjut Sujana, saya sendiri sangat miris dengan hal seperti itu, dengan ini saya mengajak masyarakat Pandeglang untuk melakukan aksi unjuk rasa Akbar di depan Kantor Bawaslu Pandeglang agar si pembuat gaduh bisa cepat di proses sesuai undang-undang yang berlaku, serta memberikan efek jera, tutupnya. (Ira/Red)