DPC GWI Pandeglang Minta DPUPR Banten Periksa Proyek Jalan Majau-Mekarwangi Yang Diduga Syarat Akan KKN

DPC GWI Pandeglang Minta DPUPR Banten Periksa Proyek Jalan Majau-Mekarwangi Yang Diduga Syarat Akan KKN

Independenupdate.com, Pandeglang - Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang Menyoal terkait Rehabilitasi Ruas jalan Desa Majau - Mekar Wangi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten adalah Program yang menjadi Proritas Gubernur Banten dengan logo BANG ANDRA (Bangun Jalan Desa Sejahtera) dan sudah mulai berjalan 25 titik di kabupaten Pandeglang.

Tak hanya itu program BANG ANDRA (Bangun Jalan Desa Sejahtera) Mencakup 22 titik untuk pekerasan jalan hotmix dan 3 titik untuk rehabilitasi Cor Beton, masing masing menghabiskan total anggaran untuk rehabilitasi Cor Beton Rp. 16 milyaran dan untuk pekerasan Hotmix Rp.17 milyaran. 

Tapi beda hal dengan pembangunan atau rehabilitasi ruas jalan Majau-Mekar Wangi ketika Awak Media melihat langsung kelokasi rehabilitasi pembangunan cor beton di mana nampak dengan jelas seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga di kerjakan asal jadi (ASJAD) dan pekerjapun sebagian tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti perlengkapan sepatu bots dan pelindung lainya dan harga ongkos kerja (HOK) yang di terima para pekerjapun diduga tidak layak.

Sementara itu besi-besi yang di pakai buat agregat pemasangan cor beton diduga tidak sesuai dengan RAB atau speck ukuran ring ke ring tidak sesuai.  

Di mana pekerjaan rehabilitasi yang di kerjakan oleh penyedia jasa CV. CAKRA DUA BERSAMA dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 3.8 milyaran diduga pihak pelaksana syarat dengan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) hanya ingin mencari keuntungan pribadi tanpa mengedepankan Kualitas Pekrrjaan dari program pemerintah atau dari program "BANG ANDRA".

L. Irawan, Sekretaris DPC GWI Pandeglang menyampaikan Kepada awak media bahwa "Ini jelas pelanggaran, sebab Kualitas Besi bisa mempengaruhi kualitas dan ketahanan Bangunan, kalau matrialnya tidak sesuai atau di kuranggi pasti bangunanpun akan jauh dari kata sempurna" paparnya.

Masih kata L. Irawan, "Untuk Pekerja jelas harus menggunakan APD lengkap karena ini pekerjaan yang rawan kecelakaan kerja, apalagi Upah dibawah standar yang sudah ditetapkan" jelasnya.

Dengan ini kami meminta kepada Gubernur Banten dan Dinas Terkait agar melakukan prmeriksaan terkait dengan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Majau-Mekarwangi yang diduga syarat Akan KKN. Tutupnya. (Has/Red)