Aktivis GPCP Menyoal Terkait Dugaan Lenyapnya Kambing Ketapang DD Desa Sindanghayu Saketi Tahun 2023 & 2024

Aktivis GPCP Menyoal Terkait Dugaan Lenyapnya Kambing Ketapang DD Desa Sindanghayu Saketi Tahun 2023 & 2024

Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Program ketahanan pangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 adalah program ketahanan pangan baik nabati dan hewani didanai dari dana desa yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri dan berkelanjutan, namun faktanya untuk di Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten program yang disingkat "ketapang" yang digadang gadang bakal membawa desa menjadi lebih maju dan sukses ternyata diduga hanya dijadikan ajang untuk melakukan tindakan korupsi. 

Salah satu masyarakat Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi yang namanya tidak mau di sebutkan dalam pemberitaan ini menyampaikan kepada awak media "Iya pak Program Ketapang Desa Sindanghayu tahun 2023 itu di Endi Kp. Sayani dan tahun 2024 di RT Eli Kadu Pasir, tapi kambingnya entah kemana" jelasnya. Senin 07/04/2025.

Marsuni Aktivis Gerakan Pemuda Cinta Pandeglang (GPCP) menyoal, Terkait dengan dugaan Lenyapnya kambing Ketapang Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi, "Dengan Dugaan Tersebut kami secepatnya akan melayangkan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada BPK RI Perwakilan Banten dan Inspektorat Pandeglang agar tidak terjadi kerugian negara". Jelasnya.

Lanjut Marsuni "Program ketahanan pangan di Desa Sindanghayu berupa pengadaan ternak kambing tahun 2023 dan 2024 di dua lokasi, tapi itu diduga lenyap atau di lanyapkan".

Kami menduga Pihak BPD tidak melakukan Pengawasan terkait dengan realisasi dana Desa Sindanghayu juga kami menduga tim monev Kecamatan Saketi tutup mata atau jangan-jangan kongkalingkong dengan pihak Pemdes Sindaghayu. Tutupnya. (Ahmad/Red)