Tiga Poktan Penerima Program Irpom 2024, di Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Diduga Selewengkan Anggaran

Tiga Poktan Penerima Program Irpom 2024, di Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Diduga Selewengkan Anggaran

independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Irigasi Perpompaan (IRPOM) merupakan alternatif penyediaan air sebagai suplesi air irigasi untuk pertanian, khususnya di areal di luar sistem irigasi tekhnis dengan memanfaatkan sumber air yang berasal dari sungai, mata air, danau dan sumber air lainnya.

Seperti halnya, irigasi perpompaan yang di terima Tiga Kelompok Tani (Poktan) Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Program tersebut dari Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian, dengan sumber anggaran APBN, TP, TA 2024, dengan anggaran biaya Rp 112.800.000,-.

Salasatu warga Desa Pasirsedang yang namanya minta gak di sebutkan mengatakan bahwa yang mendapat program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Desa Pasirsedang ada Tiga, Poktan Gerbang Sejahtera, Poktan Karya Remaja dan Poktan Karya Tani, tapi pekerjaannya baru dimulai, yang kami lihat papan Cor nya kayanya kayu lapuk atau bisa jadi bekas.

Eman Ketua PoktanKarya Tani dan Kumuk Ketua Poktan Karya Remaja saat dikonfirmasi oleh awak Media di kediamnya perihal dengan hal tersebut di atas menyampaikan ke awak Media "Maaf Pak benar Matrial Pun kami hutang"

Padahal Program Irigasi Perpompaan untuk tahap Satu sudah di cairkan sebesar 70%, ke kerening Kelompok tani, untuk pembuatan Gudang dan Pembelian mesin, tapi menurut keterangan ketua Kelompok matrial dapat berhutang.

Dari hal diatas besar dugaan ada permainan atau pembohongan publik perihal program tersebut, juga diduga ada Komitmen dengan Oknum Dinas terkait.

Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dan Dinas Terkait agar melakukan pengecekan dan investigasi terkait dengan Program tersebut yang diduga sarat atas Korupsi. (Irawan/Red)