BPP Pagelaran dan DPKP Realisasikan Program Irpom Poktan Saluyu Sukadame, Padahal Diduga Belum Kantongi Surat Hibah
Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Program Irigasi Perpompaan (Irpom) adalah program bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh karenanya, secara administratif kelengkapan data dari calon penerima harus terverifikasi dengan baik dan benar.

Berbanding terbalik dengan kelompok Tani Saluyu yang berada di kampung Kahuripan desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Banten, Diketahui, ketua Kelompok Tani tersebut adalah E. Iwan Gunawan, dalam pelaksanaan pembangunan irpom kelompoknya sempat tersendat dikarenakan, tanah dari bangunan tersebut diduga belum mengantongi surat hibah resmi dari sang pemilik lahan sehingga anak sang pemilik sempat menghentikan pembangunan tersebut sebelum akhirnya bangunan tersebut rampung.

Hal itu dibenarkan oleh Saripah sang pemilik lahan, pada awak media dirinya mengaku bahwa, dari awal sampai sekarang dirinya tidak pernah membuat surat hibah untuk siapapun, serta dirinya tidak mengetahui kalau lahannya tersebut hendak di gunakan untuk bangunan rumah pompa. Senin (20/01/2025), "Justru saya tahu dari anak saya yang bekerja di material, secara tidak sengaja anak saya melewati jalur itu untuk antar material ke wilayah surakarta, kemudian bangunan yang sedang berjalan itu di stop oleh anak saya karena anak saya merasa kaget melihat ada bangunan di lahan orang tuanya", terang Saripah (60) di kediamannya pada awak media Sabtu (18/01/2025) di kampung tebet RT/RW, 03/06 desa montor kecamatan pagelaran kabupaten Pandeglang Banten.
Lajut Saripah "Setelah mendengar pernyataan dari anak saya, suami serta adik sayapun memastikan ke lokasi, dan benar saja ada bangunan yang tidak saya ketahui sebelum nya", sambungnya.
Tak hanya itu, kata Saripah, sawah tersebut merupakan pemberian orang tuanya, lahan sawah tersebut di rawat oleh adik iparnya enjam yang merupakan suami dari adiknya iyot, dari tiga bersaudara dirinya mendapat bagian paling pinggir dekat aliran sungai yang sekarang sudah berdiri bangunan rumah pompa tanpa sepengetahuan. "Itu merupakan pemberian dari orang tua saya dari tiga bersaudara, lahan yang di pakai oleh bangunan tersebut merupakan milik saya yang merupakan pemberian dari orang tua saya", tambahnya.
Masih Kata Saripah "Sampai bangunan itu sudah hampir selesai, sampai sekarang saya tidak merasa membuat surat hibah, setelah permasalahan ini muncul, saya meminta ganti rugi pada pak Iwan sebesar 40 juta, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhinya", tukasnya
Di lokasi berbeda, awak media menyambangi kediaman Iyot yang berada di kampung Kadu kolecer desa Babakan lor kecamatan Cikedal kabupaten Pandeglang Banten, dirinya mengakui bahwa lahan sawah yang dijadikan bangunan rumah pompa tersebut merupakan milik kakaknya yang bernama Saripah / ipot. "Betul sawah tersebut milik wa ipot, dulu saya bareng pak Iwan mengajukan air, mendengar kabar itu saya senang, pas kebetulan datang lah barang (pompa) waktu itu saya dalam keadaan sakit, kirain saya semuanya sudah beres", ungkap iyot.
Lanjut Iyot "Saya sempat menyarankan ke pak Iwan untuk segera menemui pemilik lahan (ipot), kata saya, kalau ada ini nya (uang nya) kasih aja ke uwa takutnya tidak di kasihkan lahan nya", ujarnya.
"Tapi kalau tidak di kasihkan gak apa-apa, gini aja berapa meter sawah itu terpakai, nanti di kasih sama saya separuh nya untuk mengganti yang penting dapat air", tambahnya. "Saya dengan pak Iwan mengajukan mesin tersebut kira-kira sudah hampir dua tahuan, namun ada kebingungan menyimpan mesin nya di mana, di putuskan lah di tanah uwa ipot", terangnya.
lanjut Iyot "Terkait surat hibah saya juga nggak tahu, nggak tahu ini itunya, kalau surat hibahnya mungkin ada mungkin nggak ada, dan pada akhirnya itu ada, sebelumnya mungkin nggak dihibahkan", tukasnya.
Disisi lain, Hapid selaku Kepala Balai Penyuluh Pertanian melalui sambungan selulernya kepada awak media menjelaskan bahwa, menurutnya kelompok tani tersebut sudah masuk bagian dari persyaratan awal dalam proses verifikasi. "Kami hanya sebagai pengusul, dan kami hanya memegang surat hibah yang di pegang oleh kelompok tani tersebut, adapun ini itu, namanya juga dalam keluarga mungkin ada urusan intern di antara mereka, oleh karenanya saya tidak bisa masuk untuk urusan itu", katanya. "Poktan tersebut memiliki surat hibah tapi memang surat hibah lanjutan, namanya juga administrasi pak, jadi ada hal yang harus di benahi yang seharusnya persyaratan sudah dilengkapi dari awal", tambahnya.
Masih Kata Hapid "Sebetulnya itu sudah jelas, namanya juga manusia mungkin ada dugaan dalam keluarga tersebut terjadi permasalahan intern, karena yang jadi patokan saya tetap bahwa surat hibah itu ada, karna patokan kami itu dari kelompok tani", tegas hapid.
Terpisah, melalui sambungan telepon awak media mencoba mengkonfirmasi Epi, dirinya merupakan salah satu pekerja bangunan Irpom tersebut yang notabene, pekerja itu bukan anggota kelompok tani Saluyu melainkan orang luar. padahal menurut Hapid, pekerjaan tersebut dikerjakan swakelola. "Betul saya yang mengerjakan bangunan tersebut, dan bangunan itu sudah sesuai dengan gambar dari konsultan yang mana tidak ada bak penampungan air", ungkap epi.
Lanjut Epi "Sesuai arahan, menurut konsultan nggak ada bak penampung air, seperti bangunan pompa yang saya bangun pada umumnya", tambahnya.
Epi juga mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali mengerjakan bangunan fisik pompa, namun, hanya milik kelompok tani Saluyu yang tidak memiliki bak penampungan air. "Menurut Bu Eni selaku konsultan, kata epi, disini tidak memakai bak penampung, tapi berbeda dengan Surakarta milik lurah ucid, bangunan itu saya yang bikin dan semuanya juga pakai bak air", jelasnya.
Kami Meminta Kepada APH dan Dinas Terkait agar memeriksa Oknum-oknum yang diduga melakukan manipulasi data terkait dengan Pengajuan Irpom Poktan Saluyu Desa Sukadame Pagelaran (Pul/Red)











