PROYEK PEMINGKATAN JALAN SUKAWARIS - TANJUNGAN SEGMEN II DIDUGA GUNAKAN PASIR LAUT. PENGAWAS BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI
Pandeglang,independenupdate.com - Proyek peningkatan jalan Sukawaris - Tanjungan Segmen II yang dikerjakan oleh Cv. Sentosa Banten Raya dengan nilai kontrak Rp. 12.275.360.000.00,- pasalnya dalam item pembangunan tembok penahan tanah (TPT) diduga mengunakan Pasir Laut.

Dikatakan salah seorang warga, Ade mengatakan aneh proyek dengan anggaran belasan milyar namun melihat pembangunan TPT-nya ada yang menggunakan bahan material jenis pasir yang digunakan untuk pemasangan batu TPT tersebut memakai pasir laut gimana bangunan tersebut mau kuat dan bagus cetusnya. ia juga mengatakan bangun tersebut kurang bagus seharusnya pihak pelaksana kegiatan yang dikedepankan mutu dan kualitasnya dalam pelaksanaan pembangunan agar masyarakat bisa merasa puas dengan adanya pembangunan TPT ini, yang menjadi persoalan dan pertanyaan kami sebagai masyarakat yang awam apakah pasir laut diperboleh di proyek tersebut. Sabtu (01/11/2025)
Aktifis Banten Maman, mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga, BPJN Satker Pjn Wilayah II PPK 2.2 Provinsi Banten untuk melakukan permohonan informasi dan data serta menanyakan langkah dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh satker PJN khususnya PPK.
Maman juga mengatakan dalam surat tersebut akan dilakukan permohonan dibongkar kembali TPT yang diduga menggunakan pasir laut tersebut, karena menurutnya bukan hanya persoalan tidak sesuai RAB namun kepada mutu dan kualitas pekerjaan yang tidak maksimal serta berpotensi mengalami kerusakan yang lebih cepat.
Sementara pengawas lapangan Pekerjaan tersebut Jemmy saat dikonfirmasi Via Whatsap dinomer xx595988xxxx tidak membalas, sampai berita ini diterbitkan. @redkh

Kresna 









