Program Revitalisasi SDN Labuan 5 Disoal DPC AMIRA Pandeglang, Kepala SDN Ciandur 2 Diduga Jadi Pengelola Dana
Independenupdate.com, Pandeglang Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang menyoal dana kegiatan revitalisasi sekolah di SDN Labuan 5 Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten. diduga realisasi anggaran pada program revitalisasi di kelola oleh mantan kepala sekolah yang sekarang menjabat di SDN Ciandur 2 Kecamatan Saketi.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media bahwa pengguna anggaran pada program revitalisasi sekolah di SDN Labuan 5 diduga sepenuhnya dikelola oleh manta kepala sekolah yang dulu pernah menjabat di sekolah tersebut. Kamis, (8/10/26)
Program revitalisasi sekolah di SDN Labuan 5 Kecamatan Labuan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan telan anggaran sekitar Rp. 1 M lebih harusnya kegiatan tersebut dilakukan pengawasan yang ketat oleh pihak berwenang, agar kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Menyikapi kaitan diatas, Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan pada program revitalisasi sekolah harus sepenuhnya dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kepala sekolah yang lama sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran.
"Kewenangan pengguna anggaran pada program revitalisasi sekolah sudah jelas oleh P2SP, jika dana tersebut dipegang dan dibelanjakan oleh mantan kepala sekolah sebelumnya itu sudah jelas tabrak aturan".
Kepala Sekolah sebelumnya sudah tidak memiliki kewenangan, bila benar pengelolaan keuangan pada program revitalisasi sekolah di SDN Labuan 5 masih dikelola oleh kepala Sekolah yang lama tentunya itu sudah terjadi penyalaguaan keuangan negara dan penyalaguaan wewenang jabatan. Ucap Rohikmat
"Kalau benar hal tersebut itu terjadi, kepala sekolah yang dulu, diduga sudah melakukan penyalaguaan anggaran negara dan penyalaguaan wewenang jabatan sebagai ASN, karna dana yang dikelola bukan merupakan kewenangannya".
Lanjutnya, DPC Amira Pandeglang juga minta Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Pandeglang, Itjen Kemendiknasmen Republik Indonesia dan Perwakilan Ombudsman Banten untuk segera melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggan soal kegiatan revitalisasi sekolah di SDN Labuan 5 Kecamatan Labuan.
"Kita minta pihak terkait untuk segera melakukan penindakan terhadap mantan kepala sekolah yang diduga melakukan penyalaguaan anggaran pada program revitalisasi sekolah di SDN Labuan 5 Kecamatan Labuan".
Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Kepala Dindikpora Pandeglang menyampaikan bahwa akan segera melakukan penelusuran kebenaran informasi dugaan tersebut.
"Waalaikum salam hari ini ditugaskan Kabid dan Kasi utk mengecek kebenaran informasi tersebut."
sekedar informasi berdasarkan pantauan di lokasi, rangka baja 6 ruang kelas diduga tidak diganti dan masih menggunakan material bekas yang sudah berkarat, diduga anggaran revitalisasi tersebut seharusnya untuk penggantian baru.
Kondisi rangka atap baja ringan tampak berkarat dan keropos seperti terlihat dalam foto. Padahal, dalam RAB, diduga material tersebut harusnya diganti dengan rangka baja baru.(Red)

Admin Independen Update 









