Perwakilan SPPG PATIA MANDIRI Mangkir dari Audiensi, Peleton Pemuda Pandeglang: “Ini Sikap Tidak Kooperatif, Tutup Dapur Patia Mandiri”

Perwakilan SPPG PATIA MANDIRI Mangkir dari Audiensi, Peleton Pemuda Pandeglang: “Ini Sikap Tidak Kooperatif, Tutup Dapur Patia Mandiri”

‎Pandeglang, Banten – independenupdate.com | Audiensi resmi yang telah dijadwalkan oleh Peleton Pemuda Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh pihak dapur SPPG Patia Mandiri berujung tanpa kehadiran pihak dari dapur yang sudah terlampir, sebelumnya telah dikabarkan melalui surat resmi yang telah dilayangkan pada pihak SPPG tersebut itu justru mangkir tanpa memberikan alasan jelas, sehingga forum resmi tersebut tak mendapatkan titik temu yang di harapkan.

‎Audiensi itu sebelumnya ditujukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pembuangan sampah sembarangan, dugaan tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta indikasi pelanggaran terhadap aturan daerah termasuk Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan sampah dan limbah. Ketidakhadiran pihak SPPG dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap masalah serius yang menyangkut lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Kamis, (20/11/2025).

‎Kehadiran ketua Peleton Pemuda Kabupaten Pandeglang, Aris Doris yang di sertai oleh  DANRAMIL bersama awak media dalam ruangan kantor Koramil kecamatan pagelaran, menyampaikan kekecewaannya atas sikap SPPG Patia Mandiri yang dinilai tidak menghargai proses klarifikasi terbuka.

‎“Kami sangat kecewa. Audiensi ini sudah dijadwalkan secara resmi, ada undangan, ada agenda, tapi pihak SPPG justru mangkir tanpa penjelasan apa pun. Ini menunjukkan sikap tidak kooperatif dan seolah-olah mereka tidak menghormati mekanisme yang berlaku,” tegas Aris Doris.

‎Ia menambahkan bahwa Peleton Pemuda akan mengambil langkah lanjutan secara tegas dan formal agar persoalan dugaan pencemaran lingkungan ini tidak berhenti begitu saja.

‎“Kami akan melayangkan surat resmi kembali kepada Pemerintah Daerah. Ini tidak bisa dibiarkan. Dugaan pelanggaran lingkungan harus diklarifikasi, dan SPPG wajib menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

‎Peleton Pemuda menilai bahwa persoalan sampah, limbah, dan dugaan pelanggaran terhadap Perbup bukanlah hal ringan, terlebih jika dilakukan oleh instansi atau pihak yang seharusnya memiliki standar operasional tinggi dalam pelayanan publik. Ketidakhadiran SPPG Patia Mandiri justru semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan pihak terkait.

‎Audiensi lanjutan rencananya akan dijadwalkan kembali setelah surat resmi kedua dilayangkan. Peleton Pemuda menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan resmi dan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku, (WAN).