Parah ! di Duga Beberapa Nama Warga Desa Mekarjaya di Catut Oleh Oknum Masuk Dalam Pengurus BUMdes Berkah Mekar Mekarjaya

Independenupdate.com, Pandeglang-Banten | Warga Parigi, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menggelar audiensi bertempat di kantor Pemerintah Desa Mekarjaya pada hari Jumat kemarin 17 Oktober 2025 puluhan warga mempertanyakan transparansi dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Salah satu warga, Edi mengatakan," kedatangan puluhan warga kemarin ke kantor Desa bermaksud mempertanyakan transparansi dan pengelolaan produk ikan nila dalam program Ketapang yang dikelola BUMDes serta terkait keabsahan kepengurusan Bumdes.
“lanjut Edi kemarin pada saat Audensi, sudah dibahas mengenai satu kepengurusan BUMDes yang belum jelas, dimana ada nama beberapa masyarakat yang masuk kepengurusan Bumdes akan tetapi warga tersebut tidak merasa dirinya masuk kepengurusan kami duga nama warga tersebut telah di palsukan secara administrasi oleh oknum pihak pemdes Mekarjaya, Kedua pengelolaan dana BUMDes yang jumlahnya 168 juta tahun 2025 ini yang sudah dipergunakan oleh ketua BUMDes dalam budidaya ikan perikanan yaitu budidaya ikan nila,” kata dia, Sabtu (18/10/2025)
Dalam audiensi kemarin lanjutnya, warga juga mempertanyakan biaya sewa lahan dari pembesaran ikan nila yang menurut warga nilainya terlalu besar.
“Cuma kami dari masyarakat kaget juga karena tempat sewa yang lahannya kecil, dua tahun itu mencapai 64 juta untuk lahan kecil kami selaku masyarakat Terlalu keberatan, kenapa harus sewa lahan milik pribadi munjiat selaku sekdes mekar jaya, kenapa tidak embung desa yang di gunakan untuk budidaya ikan nila ujarnya.
“Kami selaku masyarakat pengennya pihak BUMdes terlebih dahulu mengundang kami untuk menjelaskan rencana kaitan program Ketapang biar masyarakat tau jangan seperti ini tertutup. Dari hasil Audensi kemarin Yang keberatan kami cuma kontrak lahan yang mencapai 64 juta padahal hanya lahan kecil itu pun milik sekdes kan aneh kenapa harus di lahan pribadi milik sekdes, sedangkan lahan milik desa embung desa sangat besar kenapa tidak itu saja kan lumayan hasil uang sewa nya juga jelas masuk ke Kas Desa, ada apa dengan embung milik desa Mekarjaya sampai-sampai tidak bisa di gunakan oleh BUMdes untuk program ketapang,membuat tanda tanya, apakah Aset milik Desa Mekarjaya seperti Embung Desa di gadaikan atau di sewakan ke pihak ke tiga." ucap dia.
Salah satu warga Suhaya mengaku kaget juga keberatan saat dirinya mengetahui namanya ada tertera di dalam kepengurusan Bumdes sebagai Kepala Unit Pemasaran,sebelum nya kami belum pernah di beritahu bahkan mendapatkan undangan apapun dari pihak desa mekar jaya maupun dari ketua BUMdes, perihal kepengurusan Bumdes dari awal januari 2025 sampai dengan sekarang, justru kami kaget pada saat audiensi namanya muncul bahkan disebut-sebut masuk di dalam pengurus Bumdes sebagai Kepala Unit Pemasaran, terus terang kami tidak terima kok bisa nama saya ada di struktur kepengurusan BUMdes, sedangkan saya tidak tau apa-apa, jelas Kaget juga saya ada nama saya di situ, bagian pemasaran. Selama ini saya gak tahu, belum pernah dikasih tahu saya sama siapapun. Baru tahu sekarang,” bahkan saya sendiri belum mengetahui nama BUMDes dan apa tugas serta fungsinya dalam kepengurusan tersebut.
“Kalau ada masalah pasti saya yang kena, apalagi bagian kepala unit pemasaran, Sama sekali gak tahu,” tuturnya.
Katma selaku Direktur Bumdes Desa Mekarjaya saat di konfirmasi, sangat disayangkan tanpa ada jawaban apapun Direktur BUMdes memilih bungkam. (Do/Red)