Kantor Pemerintahan Desa Senangsari-Pagelaran Sepi Saat Jam Kerja Seperti Kuburan

Kantor Pemerintahan Desa Senangsari-Pagelaran Sepi Saat Jam Kerja Seperti Kuburan

Independenupdate.com, Pandeglang - Banten Kantor Pemerintahan Desa sepi tanpa ada satupun baik kepala desa maupun perangkat desa sungguh miris, seperti yang terjadi di Pemerintahan Desa Senangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, tidak ada satupun  di kantor desa  di saat jam kerja,pada tanggal 16 Oktober 2025 hari kamis pukul 13.20 WIB  terlihat sepi. 

Sesuai aturan, Tugas Kepala Desa dan kewajiban kepala Desa sudah di abaikan.Berdasarkan undang-undang Desa, Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan desa memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan sesuai pasal 26 Ayat 1 (satu) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pantauan Aris Doris selaku aktivis Pandeglang yang mengatasnamakan dari Ketua Peleton Pemuda Pandeglang terlihat jelas di kantor Desa Senangsari Kecamatan Pagelaran pada hari Kamis (16/10/2025) sekira pukul 13.20 WIB tidak ada satu orangpun di dalam kantor baik itu kades maupun perangkat desa, Padahal, pemerintahan daerah,provinsi juga Pusat telah mengucurkan anggaran dana desa tidak sedikit untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Doris juga mengatakan," seandainya kepala desa Senangsari tidak bisa masuk kantor, seharusnya perangkat desa tidak boleh meninggalkan kantor, karena untuk pelayanan masyarakat,”ucapnya.

semua perangkat desa harus nya selalu ada di kantor desa pada saat jam kerja, karena jika ada sewaktu-waktu masyarakat meminta pelayanan tetap terjaga dengan baik

Doris juga dengan tegas menyampaikan," dengan adanya kantor pemerintahan desa yang sepi saat jam kerja menjadi isu berulang di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Desa Senangsari , yang menuai kritik publik dan sorotan dari aktivis. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang disiplin aparatur desa, pelayanan publik, dan menimbulkan desakan agar dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan pihak kecamatan agar menindaklanjuti serta melakukan pembinaan, kepada kades senangsari dan juga seluruh perangkat desa.

Inung Supriadi Kepala Desa Senangsari saat konfirmasi melalui Chat WhatsApp terkait kosongnya petugas perangkat desa di jam kerja, tidak menjawab dan tidak merespon. (Do/Red)