DPC AMIRA Minta Disdikbud Banten Cek Lapangan: Pengerjaan Revitalisasi Di SMKN 1 Pandeglang Diduga Abaikan Juknis

DPC AMIRA Minta Disdikbud Banten  Cek Lapangan: Pengerjaan Revitalisasi Di SMKN 1 Pandeglang Diduga Abaikan Juknis

Independenupdate.com, Pandeglang | Proyek Pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pandeglang disorot sejumlah pihak. Sekolah yang beralamat di Kampung Pabuaran, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. kini menjadi perhatian, lantaran dalam pengerjaannya diduga asal jadi dan para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) di saat bekerja.

Program Pekerjaan Revitalisasi SMKN 1 Pandeglang yang telan anggaran sekitar Rp.1.1 M tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikelola langsung oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP). Revitalisasi SMK adalah program transformasi dan perbaikan mutu Sekolah Menengah Kejuruan yang mencakup pembaruan sarana prasarana yang berfokus pada rehabilitasi ruang kelas, renovasi gedung rusak, dan pembangunan atau pengadaan peralatan Ruang Praktik Siswa (RPS). Kamis, (30/7/26)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ditemukan ada kejanggalan kaitan soal pembangunan ruang kelas SMKN 1 Pandeglang, pasalnya terlihat matrial jenis hollow diduga tidak sesuai standar spesifikasi.

Ditempat terpisah Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan bawah proyek pembangunan revitalisasi SMKN 1 Pandeglang harus sesuai, karna semua program pasti tidak boleh keluar dari juknis yang telah di tentukan.

"setiap program yang diterima lembaga pendidikan pasti ada juknisnya, apalagi ini program revitalisasi sekolah, dana yang diterima lumayan cukup besar sekitar Rp. 1,1 M lebih. jika benar pembangunan yang di kerjakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) SMKN 1 Pandeglang tidak ikuti juknis yang ada maka sudah seharusnya pihak Dinas terkait dan konsultan melakukan evaluasi atau teguran".

Alat Pelindung Diri (APD) harus selalu diperhatikan, karena untuk menjaga keselamatan saat bekerja. program yang baik harus ikuti juknis dan jangan sampai pihak P2SP melakukan pengurangan bahan material demi mencari untung di program revitalisasi.Ucapnya.

Masih kata Rohikmat, Dalam waktu dekat kami akan sampaikan surat permohonan audiensi kepada pihak Dinas terkait untuk mendorong agar program revitalisasi sekolah SMK/SMA di Provinsi Banten khususnya SMKN 1 Pandeglang supaya bisa di awasi dengan ketat dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang dan SMKN 1 Pandeglang pada pengerjaan proyek revitalisasi tahun anggaran 2026.(Red)