Perihal JL. Babakan Masjid - Pagelaran, Mandor CV. Zyga Wiwaha Karya Asal Ngomong, HMI Pandeglang Turut Menyoroti

Perihal JL. Babakan Masjid - Pagelaran, Mandor CV. Zyga Wiwaha Karya Asal Ngomong, HMI Pandeglang Turut Menyoroti
Handoko bersama Tim HMI

Pandeglang - Banten | Salah satu perwakilan CV. Zyga Wiwaha Karya, selaku pemenang tender pelaksanaan  pembangunan ruas jalan Babakan Mesjid - Pagelaran, yakni Topan ketika dihubungi melalui telephone selularnya mengatakan tidak pernah membuat kontrak dengan masyarakat soal pekerjaan, sehingga menimbulkan reaksi masyarakat Pagelaran dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang.

Salahseorang perwakilan CV. Zyga Wiwaha Karya, yang mengaku dirinya sebagai Mandor diperusahaan itu mengatakan bahwa pekerjaan tersebut belum bisa dikatakan lamban jika masa kontrak belum habis waktunya. "Kita bekerja berdasarkan kontrak yang telah dibuat," ujar Topan, ketika ditanya alasan lambannya pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Babakan Mesjid - Pagelaran, Sabtu (29/04/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, kontrak tersebut berisi klausul perjanjian kedua belah pihak yang disepakati dan perjanjian adalah undang undang bagi pihak yang mengikatkan dirinya. Dikatakan warga masyarakat tidak mau tahu soal undang undang, yang penting pembangunan jalan itu didanai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang adalah hasil dari pajak Masyarakat dan mesti segera dirasakan manfaatnya. "Kan kita hidup di Negara hukum, bukan negara selera. Kapan kami kontrak perjanjian dengan masyarakat," celoteh Topan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang, Handoko, mengecam keras pengusaha yang tidak memiliki kepekaan akan kepentingan masyarakat banyak. terlebih kebutuhan akan infrastruktur yang baik. Dia mengatakan, apa sih susahnya melaksanakan pembangunan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. 

"Terlebih ada bahasa dari perwakilan CV. Zyga Wiwaha Karya yang mengatakan, kapan kami membuat kontrak dengan masyarakat?, itu mencerminkan, dangkalnya pemikiran seorang pengusaha," tegas Handoko.

Menurut Handoko, seharusnya pihak CV. Zyga Wiwaha Karya memohon maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pelaksanaan pembangunan ruas jalan Babakan Mesjid - Pagelaran, ini malah berkata kapan membuat kontrak dengan masyarakat. 

"HMI mendesak kepada DPUPR Kabupaten Pandeglang agar pengusaha seperti ini di evaluasi, dan diawasi setiap pekerjaannya. Karena kami melihat, pelaksana seperti ini tidak ada Sence Of Crisis (Kepekaan-Red) dari kebutuhan masyarakat," tukas Handoko.

"Untuk itu, lanjut Handoko, kami dari HMi Cabang Pandeglang menghimbau kepada masyarakat, awasi pelaksanaan pekerjaannya, jangan sampai pengusaha pekerjaan ruas jalan Babakan Mesjid - Pagelaran, mengurangi mutu yang telah ditentukan. Kami akan menekan DPUPR Kabupaten Pandeglang, agar jangan bermain mata dengan pengusaha, kerjakan sesuai spek yang telah ada," tegasnya. (Ris/Red)