GWI Kecam Kios Pupuk Resmi Didesa Sukajadi Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pandeglang,Jual Pupuk Subsidi Diatas HET

Independenupdate.com
Pandeglang | PT Pupuk Indonesia memastikan seluruh subsidi dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Perusahaan pelat merah ini juga siap menindak tegas kios maupun distributor yang menjual pupuk di atas ketentuan HET.
Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi.
Namun berbeda dengan kios pupuk yang ada didesa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Banten, dari data yang berhasil di himpun media ini praktik penjualan pupuk bersubsidi diatas HET ini sudah berlangsung lama, mirisnya hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait.4/10/25.
Salah satu petani mengatakan jika dirinya membeli pupuk dari kios Pupuk Citra Tani dengan harga Rp.280ribu rupiah, untuk satu sak urea dan phonska.
Senada salah satu pegawai kios pupuk juga membenarkan jika harga per sak Urea dengan harga Rp.140.ribu maupun Phonska harga Rp.140.ribu rupiah.
“Harga pupuk disini per kuintalnya Rp.280 ribu rupiah, Kalau masalah papan informasi harga Het belum ada pak, ini baru satu tahun setengah dan yang punya kios pupuk bersubsidi ini pak Aam Apandi anggota DPRD.”kata salah satu pegawai kios pupuk
Sementara Aam Apandi selaku pemilik kios pupuk bersubsidi Citra Tani yang berlokasi di desa Sukajadi ketika di hubungi oleh salah satu wartawan melalui telpon WhatsApp pribadinya, membenarkan jika penjualan pupuk di kiosnya dengan harga 280 ribu per kuintal, disinggung jika harga tersebut melampaui Het, ia mengatakan “udah gini aja pak, bapak saja yang jualan.” ucapnya.
Tak hanya itu, Aam Apandi juga mengaku jika dirinya adalah anggota Dprd kabupaten Pandeglang komisi dua yang membidangi pertanian, Aam juga menyarankan kepada wartawan untuk menggali informasi itu dari atas dulu biar mengetahui dengan adanya “uang bongkar”.
Padahal HET pupuk bersubsidi masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus. HET pupuk subsidi tersebut masih sama dengan dari tahun lalu.
Sebelumnya SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, mengimbau para petani untuk melaporkan jika menemukan harga pupuk subsidi di atas HET ke nomor telepon layanan Pupuk Indonesia 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.
Dia melanjutkan, kios-kios resmi di seluruh Indonesia juga menjual pupuk subsidi sesuai HET. Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Pupuk Indonesia akan menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET, salah satunya memberhentikan kerja sama.
“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” kata dia.
Kepada Pt Pupuk Indonesia, Kepada Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang, adanya dugaan penjualan pupuk di atas HET yang terjadi di desa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Banten, perlu mendapat tindakan tegas, supaya tidak ada lagi permainan harga pupuk di tingkat bawah.
Raeynold Kurniawan ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC Pandeglang mengatakan," Menjual pupuk diatas HET adalah perbuatan pidana.Pupuk Indonesia mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001. Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Jadi kalau kios pupuk itu resmi dan benar milik oknum anggota DPRD Pandeglang alangkah sangat di sayangkan bila jual pupuk subsidi diatas HET,bukannya memberikan contoh yang baik malah bikin citra DPRD Pandeglang tercoreng pungkasnya.
Juwen