Kelompok IKM Porang Geram Dipinta Data Porang oleh Penyuluh Dinas Pertanian Pandeglang

Kelompok IKM Porang Geram Dipinta Data Porang oleh Penyuluh Dinas Pertanian Pandeglang
Kelompok IKM periksa benih porang

Pandeglang - Banten | Nanang Lesmana salahsatu ketua kolompok Industri Kecil dan Menegah (IKM) Porang yang dibentuk oleh Dinas Koperasi Usaha Menegah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP), ia merasa geram pasalnya, mereka dipinta data luasan tanaman umbi porang di setiap kecamatan oleh Penyuluh dinas pertanian kabupaten Pandeglang

Nanang mengungkapkan, dia disuruh mengisi formulir luasan lahan dan potensi Paben oleh penyuluh, pada form formulir terdapat tulisan petani porang binaan dinas pertanian.

"Ya jelas kami tidak terima karena kami menanam porang dari mulai Benih, Pupuk, Mulsa dan sebagainya itu dari Organisasi Kami, yaitu Perkumpulan Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P3RI) bukan dari dinas atau pemerintah," ungkap Nanang.

"Makanya kami tidak berikan data itu, lanjut Nanang, saya bilang kalau mau data tanya aja kepada Ketua P3RI, karena semua kebun porang sekira 90% di sini milik Organisasi, kami hanya petani penggarap tidak mempunyai kewenangan, untuk penjualan dan panen pun itu menjadi kewenangan ketua, kalau ada perintah dari ketua gali ya gali kalau tidak ya enga," imbuhnya.

Nanang menjelasakan bahwa kebun milik Asosiassi kurang lebih 340 hektar yang tersebar di seleuruh kabupaten Pandeglang dengan sitem kerjasama bagi hasil, dengan pembagian 50% untuk asosiasi, 40% petani penggarap, 5% sarana ibadah dan 5% untuk dana sosial dan operasional.

Nanaag juga mengatakan, untuk perjanjian kerjasama pun itu diketahui oleh DKM atau pimpinan Ponpes, termasuk kepala desa pun kami berikan tembusan. "Jadi jelas kami bukan binaan dinas pertanian atau pemerintah, tapi kami binaan Asosiasi, dari mulai Benih, Mulsa, Pupuk dan Alsintan itu milik Asosiasi, penjualanpun itu gimana asosiasi mau di julan kemanapun kami gak mau tau gimana Ketum aja," jelasnya.

Lebih jauh Nanang mengatakan bahwa dinas KUKMPP pun hanya menjadikan IKM sebagai jalan berdirinya Pabrik saja, mereka (IKM) ikut dari mulai perencanaan pada waktu ada pihak dari Kemenperin, pelatihan dan ada Bupati Pandeglang ke sekretariat P3RI, yang menanggung atau mengeluarkan biaya itu semu adalah kelompok IKM dan asosiasi.

"Pada intinya kami berkebun itu dibiayai oleh pihak P3RI malah sampai pengurusan dokumen pun yang membiayau itu adalah P3RI, bahkan untuk tanah pun kebanyakan milik asosiasi, kami sebatas penggarap," pungkas Nanang. (Irf)