DPC AMIRA Pandeglang,Akan Layangkan Surat Ke Dikpora Soal Pembangunan SDN Tunggal Jaya-Sumur

IndependenUpdate.Com,Pandeglang - Banten | Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri SDN Tunggal jaya Kecamatan Sumur yang dikerjakan oleh pihak CV. Raditya Dua Putra diduga bahan matrial nya menggunakan pasir Laut juga pekerjaannya di duga tidak sesuai RAB.
Surat Perintah Kerja (SPK) dengan Nomor 400.3.13/SOK.002.PPK.KONS.SD.106-DIKPORA/2025 Tanggal 30 JUNI 2025 Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah dasar, SUB kegiatan : Pembangunan Rehabilitasi Sedang / Berat Ruang Kelas,Pekerjaan : Rehabilitas Sedang / Berat Ruang Kelas Ruang Kelas SDN Tunggal jaya Kecamatan Sumur, Nilai Pagu Rp.262.764.000 Nilai Kontrak : Rp.262.405.100 Dua ratus enam puluh dua juta Empat Ratus Lima Ribu Seratus Rupiah,. Mulai Tanggal : 1 Juli 2025 Selesai Tanggal : 28 September 2025 Jangka Waktu : 90 Hari Kalender Sumber Dana : DAU SG T.A 2025, Penyedia Jasa CV.RADITYA DUA PUTRA Yang beralamat di kampung Kadu badak RT 006 RW 002 Desa Babakan Lor Kecamatan Cikedal.
"Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas SDN di Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 diduga lemah dalam pengawasan ucap Iik Rohikmat selaku Ketua DPC-AMIRA kepada awak media Rabu (30/07/2025) terbukti masih saja ada oknum Kontraktor yang nakal dalam melaksanakan pekerjaannya,"
Rohikmat juga menyampaikan," pembangunan ruang kelas yang di kerjakan oleh CV. Raditya Dua Putra sudah jelas dalam pekerjaannya mendekati arah mark up Anggaran, seperti halnya bahan matrial pasir yang menggunakan dari pasir laut, itu jelas tidak dibolehkan karena akan mengurangi kualitas pada pembanguan yang sedang dikerjakan.
Masih dikatakan Rohikmat, para Pekerja saat melakukan pekerjaan pembangunan pun terlihat jelas tidak memakai alat kelengkapan kerja (K3) itu pun sudah melanggar aturan akibatnya pemenuhan hak pekerja yang tidak diberikan oleh pihak Kontraktor, jelas itu kan mark up anggaran juga.
Rohikmat juga dengan tegas menyampaikan," dari hasil temuan yang didapatkan dilapangan dengan beberapa bukti yang ada, dalam dekat - dekat ini akan menindak lanjuti hasil temuan dilapangan kaitan adanya oknum Kontraktor nakal dalam melaksanakan pekerjaan Ruang Kelas SDN Tunggal jaya pada Tahun 2025, kami akan bersurat ke Dindikpora Pandeglang supaya hasil temuan yang kami dapatkan bisa digunakan sebagai bahan evaluasi pada pembangunan ruang kelas SDN di wilayah Pandeglang," Pungkasnya. (Do/Red)