Diduga Bank BJB dan BPR  Kabupaten Pandeglang Terseret Kasus Korupsi  

Diduga Bank BJB dan BPR  Kabupaten Pandeglang Terseret Kasus Korupsi  

Pandeglang - Banten | Puluhan masa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Pandeglang lakukan aksi jilid 4, Kamis (22/06/2023). Orasi tersebut membawa isu adanya dugaan kejahatan sistem dan gratifikasi Anggara Dana Desa (ADD) melalui Bank Jabar Banten (BJB) dan Siltaf perangkat Desa melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berserta DPMPD kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Dikatakan Moh Ilham memiliki bukti-bukti adanya dugaan kuat terjadi kejahatan sistem dengan memotong pajak ADD 11,5%  melalui BJB Cabang Pandeglang bersama DPMPD kabupaten Pandeglang, hal tersebut dilakukan sebelum melaksanakan program pembangunan berserta  pengunaan anggaran sesuai ketentuan.

"Disamping itu kami juga memiliki bukti adanya dugaan pengendapan Anggaran Dana Desa (ADD) di tahap satu Tahun anggaran 2023 kisaran senilai 80 Juta rupiah per Desa sekabupaten Pandeglang," kata Ilham.

"Adanya hal tersebut pihak kami, lanjut Ilhan, menduga ada salah satu penyebab penghambatan pembangunan wilayah pedesaan dan perkembangan sumberdaya manusia khususnya di wilayah kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Ditempat yang sama Supriyadi juga mengatakan, bahwa adanya pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap), Perangkat Desa oleh PPDI melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang di potongan secara otomatis tentunya hal itu dilakukan dengan cara tidak berdasar dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga meminta kepada Bupati Pandeglang untuk segera evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), yang telah melakukan perlakuan melawan hukum. Kami juga akan laporkan kepada Kementrian Desa, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Presiden Jokowi untuk mengetahui dan usut tuntas adanya dugaan Korupsi ditubuh Perbankan dan Pemerintah Pandeglang," pungkas Supriyadi.  (@an)