Somasi Tidak Ditanggapi, AMMUK Bersiap Adukan Desa Sekecamatan Patia ke Inspektorat Pandeglang

Somasi Tidak Ditanggapi, AMMUK Bersiap Adukan Desa Sekecamatan Patia ke Inspektorat Pandeglang
Aning Hidayat Ketua Presidium AMMUK

Pandeglang - Banten | Diduga ada kejanggalan terkait pengguna anggaran Dana Desa di wilayah kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang - Banten, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) akan segera melayangkan surat pengaduan kepada pihak Inspektorat Pandeglang.

Pihak AMMUK akan segera melayangkan suarat pengaduan itu atas dugaan pengguna anggaran dana desa tahap I dan II yang tidak sesuai laporan pertanggungjawaban (LPJ). Pasalnya ada beberapa kejanggalan terkait penggunaan anggaran tersebut
tidak sesuai fakta di lapangan.

Aning Hidayat selaku Ketua Presidium AMMUK memaparkan, banyaknya  kejanggalan terkait penggunaan anggaran dana Desa pada tahap 1 dan 2 di desa sekecamatan Patia yang menimbulkan dugaan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan namun tidak disalurkan oleh pihak desa di wilayah kecamatan Patia.

"Diduga juga bahwa pelaporan pertanggugjawaban yang dimanipulasi oleh oknum kepala desa beserta Pendamping Lapangan Desa (PLD) termasuk juga tim verifikasi kecamatan Patia," ucap Aning.

Lebih jauh Aning mengatakan, bahwa pihaknya telah layangkan surat somasi pada bulan yang lalu ke tiap-tiap desa sekecamatan Patia guna meminta klarifikasi terhadap desa, namun sampai sekarang ini belum juga ada tanggapan.

"Kami menilai penggunaan anggaran dana desa tahap Satu dan Dua tahun anggaran 2023 tidak sesuai dengan pelaporan pertanggugjawaban, serta diduga kuat pelaporan pertanggugjawaban itu dimanipulasi oleh oknum kepala desa," ungkapnya. (Irf)