Proyek Tanjakan Bangangah di duga gagal, AMMUK Minta kejati Banten turun tangan

Proyek Tanjakan Bangangah di duga gagal, AMMUK Minta kejati Banten turun tangan
independenupdate.com

independenupdate.com-pandeglang17/3/2024.Beton penyanggah Tanah pada Proyek pelandaian Tanjakan Bangangah di ruas jalan Mengger-Caringin, Kabupaten Pandeglang terdapat keretakan dan sebagian ambrol.

Sangat di sayangkan Proyek Yang Rampung beberapa bulan lalu, Diduga proyek tersebut tidak memiliki mutu dan kualitas sehingga dapat dikategorikan sebagai proyek gagal kontruksi. Heboh dan viral baru – baru ini di beberapa media sosial seperti di group Whats App (WA), kontruksi proyek pada beton penyanggah tanah terjadi keretakan hingga menyebabkan sebagian beton tersebut ambrol, dan dapat membahayakan kecelakaan bagi pengendara yang melintas diarea jalan tersebut.

Diketahui proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten tersebut dikerjakan pihak kontraktor PT Bangun Azima Cipta Mandiri, dengan menelan anggaran begitu fantastis sebesar Rp.28.976.606.000,- ( Dua Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah).

Ambrolnya beton proyek tersebut tentu tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pihak pelaksana saja melainkan konsultan Pengawas PT. Esa Sakti Consultant pun harus bertanggung jawab atas mutu dan kualitas hasil pekerjaan proyek itu, agar sesuai harapan masyarakat dan pemerintah selaku penerima manfaat program pembangunan.

Aning Selaku ketua aliansi mahasiswa dan masyarakat untuk keadilan (AMMUK), menyoroti soal pembangunan pelandai tanjakan bangangah di duga tidak sesuai speck serta tidak memperhatikan kualitas dan kuantitasnya. dan di duga kuat ada benih-benih korupsi di tubuh dinas PUPR provinsi Banten, serta meminta pihak Kejati Banten untuk segera mengkroscek serta memanggil pihak kepala dinas,PPK/PPTK,konsultan pengawas,serta pihak perusahaan yang di duga merugikan masyarakat.

"Kami menilai pembangunan pelandai tanjakan bangangah gagal, dan kami meminta pihak Kejati Banten segera turun tangan guna memanggil serta mengaudit anggaran tersebut yang di duga telah di korupsi oleh pihak dinas PUPR provinsi Banten beserta pihak perusahaan"ucapnya (Dayat)