Kelompok IKM Porang Kecewa Berat Terhadap Pemkab Pandeglang

Kelompok IKM Porang Kecewa Berat Terhadap Pemkab Pandeglang

Pandeglang - Banten | Nanang lesmana Ketua Kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) Porang di Kabupaten Pandeglang merasa sangat kecewa berat, sebab Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Porang tidak beroperasi, alias tidak sesuai yang disampaikan Bupati Pandeglang, padahal beberapa kelompok tersebut yang berada di Pandeglang sudah dari awal rutin mengikuti rapat dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang - Banten sejak awal tahun 2022.

"Kami dibentuk dan diharuskan untuk menanam porang sesuai dengan Standar Indo GAP. Tujuannya ialah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman porang meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi, meningkatkan efisiensi produksi, memperbaiki efisiensi penggunaan sumberdaya alam," kata Nanang Lesmana Ketua Kelompok IKM kecamatan Bojong - Pandeglang.

"Ternasuk juga mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan, mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan, kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan, meningkatkan daya saing dan peluang penerimaan oleh pasar internasional dan domestik, memberi jaminan keamanan terhadap konsumen dan meningkatkan kesejahteraan petani porang khusuanya," paparnya.

"Seperti memakai mulsa, lanjut Nananag, dan jangan memakai pupuk kimia, untuk benih pun harus bersertifikasi, itu semua kami harus membiayai sendiri tanpa ada bantuan dari pemerintah, sudah beberapa kali pak Kadis menyampaikan kepada kami 20 kelompok IKM dan pendamping IKM akan menjadi pengelola, hingga kami disuruh membuat Koperasi, dan kami membuatnya, sementara biayanya kami himpun secara iuran dari 25 orang IKM, dilantikpun di Hotel Wira Carita, tapi sampai sekarang kami dengar SIKM itu dikelola oleh BUMD, dan kami dengar juga ambil umbi produksi porangpun dari masyarakat bebas tidak kepada IKM yang sudah memiliki kebun porang standar Indo-GAP," ungkapnya.

Terpisah, Rohman salahsatu IKM porang pandeglang asal kecamatan Cibaliung juga berkata penuh kecewa, ia mengatakan bahwa semua teman temannya (IKM porang) tidak ada yang ditanya lagi oleh Dinas terkait sesudah pabrik selesai dibangun atau diresmikan, padahal dirinya bersama kelompok IKM lainnya ikut serta dalam pelatihan dari awal sampai pelatihan pengoprasian mesin.

"Kami bersama Koperasi IKM porang juga sudah diberikan SK penunjukan oleh pak Kadis, tapi saya tanyakan kepada Ketua Koperasi saudara Eki Sutiawan, katanya pengelolaannya tidak jadi oleh koperasi, dan Eki pun tidak menjelaskan apa sebabnya," ucap Rohman dengan penuh kecewa.

"kami juga sampai sekarang bertanya tanya ada apa, ucap Rohman, katanya pemerintah pro rakyat atau petani, ini malah pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Mikik Daerah (BUMD). Semenyara saya dengar bahwa pabrik SIKM porang tidak beroperasi, padahal kata Bupati sewaktu peresmian pabrik itu akan mulai beroprasi awal maret, tetapi sampai sekarang ini belum juga beroperasi, jujur kami sangat kecewa," pungkasnya. (Irf)