JAM-P BANTEN Ungkap Adanya Dugaan KKN Serta Adanya Dugaan Setoran Bantuan Afirmasi Rehab Berat TA.2024 Di Wilayah Provinsi Banten.

JAM-P BANTEN Ungkap Adanya Dugaan KKN Serta Adanya Dugaan Setoran Bantuan Afirmasi Rehab Berat TA.2024 Di Wilayah Provinsi Banten.
Bantenupdate.com
Pandeglang-Banten.--Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Telah Menetapkan 102 Madrasah Penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun Anggaran 2024. Untuk Wilayah Banten.
Disaat N.Sujana Akbar , Presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat -Peduli Banten) dan awak media turun atau melakukan monitoring ke beberapa Madrasah yang mendapatkan Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun Anggaran 2024,Sangat miris dalam pelaksanaannya diduga tidak transparan atau disinyalir dalam pelaksanaannya mengangkangi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (UU KIP).
Saat di konfirmasi beberapa kepala sekolah Madrasah di Wilayah Provinsi Banten,yang inisialnya disembunyikan menjelaskan adanya Setoran 30%, 35%, s/d 50% hal ini sangat miris dan menyedihkan dengan adanya setoran ke pihak oknum tersebut.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P-Banten mengatakan."Saat ini jelas-jelas presiden kita sedang gencar-gencarnya menyikapi terkait Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) tapi sungguh disayangkan program yang berasal dari kementerian agama malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi atau golongan ucapnya.
Lanjut N.Sujana mengatakan."Bila hal ini benar seperti itu adanya jelas ini mencoreng citra nama baik dirjen kementerian agama itu sendiri,Dan bagai mana pelaksanaan pengerjaan yang menerima bantuan afirmasi tersebut akan sesuai dengan yang diinginkan bila diduga dipungli begitu besar,jadi kami dari JAM-P-BANTEN Menghimbau kepada KPK,Kejaksaan dan pihak HPH agar mendalami hal ini demi memberantas KKN di negeri ini tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kemenag provinsi Banten Belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.
Raeynold/Tim.