Jadi Tanda Tanya ? Pemilik Pangkalan Nana Bin Sarjo Bantah Terlibat Pasok LPG 3 Kg ke Kandang Ayam di Panimbang
Independenupdate.com, Pandeglang, Banten | Asal pasokan LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga digunakan sebagai bahan bakar pemanas kandang ayam milik Wardip di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, hingga kini belum terungkap. Pangkalan LPG yang disebut-sebut menjadi sumber pasokan membantah keterlibatannya, meski pemiliknya mengakui menjual gas bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Nana, pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Nana Bin Sarjo di Kampung Cipedang, Desa Mekarsari, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan LPG bersubsidi untuk kebutuhan kandang ayam milik Wardip.
Bantahan tersebut disampaikan Nana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/10/2026), menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pasokan LPG bersubsidi dari pangkalannya.
"Bukan pak blum pernah ngirim kandang beli kepangkalan langsung klo buat kayam ga saya kasih pak," jawab Nana.
Nana menyatakan tidak pernah mengirimkan LPG 3 kilogram ke kandang ayam. Ia juga mengaku tidak akan memberikan gas bersubsidi apabila mengetahui penggunaannya untuk kebutuhan peternakan ayam.
Diketahui, Wardip memiliki usaha peternakan ayam di Desa Mekarsari dengan kapasitas yang disebut mencapai sekitar 10.000 ekor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wardip dan Nana disebut masih memiliki hubungan kekerabatan. Namun, informasi mengenai hubungan keluarga tersebut belum mendapatkan konfirmasi langsung dari kedua pihak.
Saat dimintai keterangan mengenai jumlah pasokan LPG bersubsidi yang diterima pangkalannya setiap bulan, Nana menyebut sebanyak 800 tabung.
"800," jawabnya singkat.
Sementara itu, dalam konfirmasi sebelumnya pada Kamis (8/10/2026), Nana mengakui bahwa pangkalannya menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp20.000 per tabung.
"Walaikum salam kami ecer 20 pak," katanya.
Nana juga membenarkan bahwa dirinya merupakan pemilik pangkalan LPG resmi yang berlokasi di Kampung Cipedang, Desa Mekarsari.
"Saya yang punya pangkalan pak ada apa yah," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai lokasi dan agen penyalur, Nana menjawab, "Cipedang pak PT Anten."
Berdasarkan papan informasi pangkalan yang dikirimkan Nana, Pangkalan LPG 3 Kg Nana Bin Sarjo beralamat di Kampung Cipedang, RT 002/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang.
Pangkalan tersebut tercatat berada di bawah agen PT Anten Surya Saputra dengan HET LPG 3 kilogram sebesar Rp19.500 per tabung, sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Pandeglang Nomor 500.2.1/Kep.230-Huk/2023.
Dengan demikian, harga penjualan Rp20.000 yang diakui Nana lebih tinggi Rp500 dari HET yang tercantum pada papan informasi pangkalannya.
Terpisah, Ketua DPC Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang, Rohikmat, sebelumnya mendesak Pertamina bersama agen penyalur melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan LPG bersubsidi untuk kebutuhan peternakan ayam di Desa Mekarsari.
Rohikmat meminta agar sumber pasokan LPG 3 kilogram yang diduga digunakan sebagai pemanas kandang ayam milik Wardip ditelusuri secara menyeluruh.
Ia juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pangkalan resmi apabila terbukti menyalurkan LPG bersubsidi tidak sesuai ketentuan.
Menurut Rohikmat, sanksi terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi harus diterapkan sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan usaha (PHU).
Selain dugaan penyimpangan penyaluran, Rohikmat meminta Pertamina dan agen terkait memeriksa informasi penjualan LPG bersubsidi di atas HET.
Adapun penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam ketentuan tersebut, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran yang memenuhi persyaratan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh kepastian mengenai asal pasokan LPG bersubsidi yang diduga digunakan untuk pemanas kandang ayam milik Wardip.
Pihak PT Anten Surya Saputra maupun Pertamina juga belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan penjualan LPG di atas HET dan informasi dugaan penggunaan gas bersubsidi untuk kegiatan peternakan ayam di Kecamatan Panimbang.(Red)

Admin Independen Update 









