DPUPR Pandeglang Diduga Biarkan Pembangunan JL. Cibitung - Lebak Asal Jadi

DPUPR Pandeglang Diduga Biarkan Pembangunan JL. Cibitung - Lebak Asal Jadi
penggunaan curing yang diduga menyimpang dari spek

Pandeglang - Banten | Pembangunan jalan Cibitung - Lebak Kecamatan Munjul Pandeglang - Banten diduga prioritaskan keuntungan belaka tanpa memperhatikan kualitas pembangunan jalan tersebut. Mirisnya lagi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dan Konsultan pengawas tehnik terkesan membiarkan pembangunan jalan berjalan asal jadi.

Kritis hasil pantauan di lokasi pembangunan jalan itu terlihat penggunaan material jenis Basecorse asal terbar tanpa memperhatikan ukuran ketebalan yang sesuai, serta pemasangan dowel yang kurang sempurna, banyak terlihat tanpa cat anti karat dan kondom pelindung besi dowel atau biasa disebut Exspansion Cap.

Dikatakan salahseorang sosial kontrol bahwa pembangunan jalan Cibitung - Lebak kecamatan Munjul itu dengan menelan Anggaran yang sangat besar, namun minim kualitas pembangunannya dan  minimnya perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta diduga tidak tersedianya perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

"Persyaratan pemenang kontrak itu diantaranya harus mempersiapkan dari awal mengenai perlengkapan K3 serta diwajibkan tersedianya P3K, namun sangat disayangkan sepertinya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Pandeglang tidak surpay untuk memastikan kelengkapan bagi pekerja tersebut," tutur seorang sosial kontrol yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan jalan itu tidak menggunakan material batu jenis Scrop murni untuk Agregat pondasi jalan, namun yang digunakan adalah jenis batuan tanah atau Makadam.

"Semua orang yang memantau pekerjaan proyek itu pasti tau bahwa yang digunakan untuk pengkerasan jalan atau sebagai lapis pondasi adalah bukan material batu jenis scrop murni," jelasnya.

Lebih jauh sosial kontrol itu mengungkapkan, bahwa pembangunan tersebut harus dilaksanakannya Galian bahu jalan guna pelebaran secara spesifik dan merata sekira lebar 50 hingga 85 Cm ditambah kedalamannya secara terukur sekira 30 Cm.

"Sementara galian bahu pelebaran jalan harus sesuai lebarnya antara 50 sampai dengan 85 Cm ditambah kedalamannya, namun yang terlihat dilokasi itu, secara kedalamannya tidak merata dan tidak sesuai," ungkapnya.

"Padahal, lanjut dia, pembangunan jalan sepanjang 4.450 X 4.70 dianggarkan sebesar 17 Milyar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Bina Mandiri Mukti,  dan badan jalan yang ada sebelumnya sekira Tiga meteran, jika kita perhatikan diduga cukup terdapat penyimpangan," pungkasnya. (@an)