Baru 10 Hari Dikerjakan, Proyek Revitalisasi SDN Sumurlaban 1 Sudah Disorot 

Baru 10 Hari Dikerjakan, Proyek Revitalisasi SDN Sumurlaban 1 Sudah Disorot 

Independenupdate.com
PANDEGLANG / Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Sumurlaban 1, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran sebesar Rp 373.450.000 yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2025 dan dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah, kini menuai sorotan tajam dari kalangan wartawan dan aktivis.

Proyek yang baru berjalan sekitar 10 hari tersebut diduga minim pengawasan dari konsultan pengawas, sehingga dikhawatirkan dapat berimbas pada kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kepala SDN Sumurlaban 1, Kusnadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan penjelasan singkat.

"Ijin bertanya, kapan kiranya bapak datang dan foto lokasi, sementara di foto bapak tidak terlihat yang kerja. Terkait APD, jujur pak kami P2SP sudah melaksanakan dari MC0. Pekerjaan baru 10 hari, kalau tidak salah konsultan baru 5 kali (datang),” tulisnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar dari berbagai pihak. Jika benar konsultan pengawas hanya hadir beberapa kali, bagaimana mungkin pekerjaan revitalisasi yang bernilai ratusan juta rupiah bisa berjalan sesuai standar mutu dan perencanaan? Selasa (21/10/2025). 

Menanggapi hal itu, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) bersama Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) angkat bicara.

Ketua DPC GWI Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak agar instansi teknis terkait — terutama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang — segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Jangan sampai kegiatan revitalisasi yang menggunakan uang negara ini menjadi ajang pemborosan karena lemahnya pengawasan. Konsultan pengawas harus bertanggung jawab atas fungsi dan perannya,” tegas Raeynold.

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis Bara Api, menyoroti lemahnya sistem pengawasan sebagai faktor utama yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan sekolah.

"Bagaimana pekerjaan bisa maksimal kalau pengawas lapangan jarang hadir? Ini uang rakyat, jadi harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal jadi,” tandasnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana APBN benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan dan menghasilkan pembangunan yang bermutu bagi dunia pendidikan."

Sumirah