Anggaran Mubazir Bangunan Terbengkalai, Ketua DPC Badak Banten Perjuangan: Pemerintah Tak Bertanggung Jawab
Pandeglang, Banten | independenupdate.com, – Ironi, Pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengolahan umbi porang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 silam itu dinilai telah mencoreng wajah tata kelola pemerintahan daerah. pasalnya, Sebuah bangunan besar yang berada di wilayah desa Mekarsari Kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang Banten, ditaksir menghabiskan anggaran sekitar puluhan Miliar Rupiah dari uang negara itu kini dibiarkan mangkrak tanpa fungsi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Padahal, proyek tersebut semula digadang-gadang akan menjadi sarana ekonomi perindustrian publik yang strategis.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi bangunan yang kini tak terawat dipenuhi rumput liar. Tak ada aktivitas, tak ada petugas, bahkan sebagian fasilitas mulai rusak termakan waktu. Masyarakat sekitar pun menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap aset yang dibangun itu.
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Pandeglang, Cecep Saeful Bahri memberikan kritik keras untuk pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut. Rabu, (29/10/2025).
“Bangunan ini dulu katanya untuk kepentingan masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak pernah digunakan. Sayang sekali uang rakyat dihambur-hamburkan untuk membangun gedung yang tida jelas tujuannya,” ungkapnya geram.
“Ini bentuk nyata dari penghamburan uang negara. Pemerintah seolah tidak memiliki perencanaan matang. Uang rakyat dipakai membangun gedung megah, tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Yang diuntungkan justru segelintir oknum daerah yang bermain di balik proyek ini,” tegasnya.
Ia menilai, lemahnya pengawasan dan tidak adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pembangunan membuat anggaran daerah seringkali hanya menjadi ajang pemborosan anggaran. Padahal, kata dia, dana miliaran untuk bangunan tersebut jelas dihasilkan dari uang rakyat.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah bentuk ketidak bertanggung jawaban. Pemerintah harus berani membuka serta menjelaskan mengapa bangunan ini tak difungsikan hingga kini,” tambahnya dengan nada menohok.
Menurutnya, Pemerintah daerah dinilai gagal mengelola aset publik secara bijak. Pembangunan seharusnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok atau proyek semata.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan proses perencanaan pembangunan tersebut. Karena setiap rupiah dari uang negara adalah amanah rakyat yang seharusnya memberikan manfaat bukan sekadar menjadi monumen bisu ketidakbecusan birokrasi daerah, (Wan).

Iwan123 









