Uji Petik Pengolahan Umbi Porang di SIKM Panimbang, Dinas KUKMPP Hadirkan Ahli Pangan dan Mesin

Uji Petik Pengolahan Umbi Porang di SIKM Panimbang, Dinas KUKMPP Hadirkan Ahli Pangan dan Mesin
Pihak Dinas KUKMPP Bersama Ahli Mesin dan Pangan dalam uji petik hasil pengolahan Umbi porang di SIKM Panimbang

Pandeglang - Banten | Uji petik kelayakan mesin dan mutu hasil pengolahan umbi porang di Sentra  Industri Kecil Menengah (SIKM) Porang, pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Pandeglang, menghadirkan ahli mesin dan pangan dari Bandung. 

Kepala Dinas KUKMPP Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengungkapkan, pihaknya ingin meyakinkan dan memastikan jika mesin pengolahan umbi porang di Kecamatan Panimbang itu tidak ada maslah dan mampu beroperasi dengan baik. 

"Selama ini kan didengungkan bahwa mesin SIKM bermasalah. Makanya kami mengundang ahlinya, karena untuk mengklaim mesin ini baik atau tidak, itu harus oleh ahlinya," ungkap Suaedi, Jum'at (2/6/2023).

Hari ini kata Suaedi, ada dua ahli yang diterjunkan untuk menguji kelayakan mesin pengolahan umbi porang, yaitu ahli mesin dan ahli pangan dari Bandung. "Kami ingin memastikan bahwa ini layak atau tidak. Tadi sesuai disampaikan oleh para ahli bahwa ini sudah layak, dan mesin ini sudah bersertifikat standar ekspor," katanya.

Kepala Dinas itu juga menjelaskan, bahwa sesuai pemetaan dalam pengoperasian mesin pengolahan porang dibutuhkan tenaga atau pekerja sebanyak 15 orang dan benar-benar menguasai. "Tadi sudah dibuktikan bahwa dari bahan baku yang sudah diolah menjadi Chip kering Umbi Porang, hingga menghasilkan tepung, dari ukuran 7 kilo gram menghasilkan tepung sebanyak 4 kilo lebih," ujarnya. 

Pihak KUKMPP menargetkan, setelah mesin pengolahan umbi porang diuji kelayakan, maka di bulan Juni 2023 harus segera beroperasi secara optimal.

"Kita target bulan ini harus segera beroperasi secara optimal. Karena sudah dibuktikan oleh para ahli bahwa mesin ini tidak ada maslaah dan berstandar ekspor," imbuh Kadis KUKMPP.

Masih di tempat yang sama, ahli mesin pengolahan porang asal Bandung, Dili Indra menjelaskan, jika mesin pengolahan umbi porang sudah sangat layak. Bahkan mesin itu satu-satunya di Indonesia yang sudah bersertifikat standar ekspor.

"Mesin ini sudah bersertifikat 
International Organization for Standardization (ISO) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Itu artinya sudah standar ekspor, dan ini satu-satunya mesin di Indonesia yang standar ekspor hanya ada di Pandeglang," jelas Dili.

Menurut Dili, banyak pabrik-pabrik pengolahan porang di Indonesia tapi belum bersertifikasi. Namun Pandeglang sangat beruntung, punya pabrik pengolahan porang yang sudah bersertifikat. "Ini menjadi percontohan juga. Beruntung sebetulnya Pandeglang ini sudah punya pengolahan umbi porang yang standar ekspor," jelasnya lagi.

Sementara, ahli pangan asal Bandung, Riza Trihaditia menambahkan, dari proses uji kelayakan hasil produksi umbi porang tadi itu secara kasat mata sudah baik. Namun untuk lebih memastikan layak ekspor atau tidak itu harus melalui uji lab dulu. "Secara fisik yang kita lihat sudah baik. Namun untuk memastikan layak dan tidak standar ekspor itu melalui uji lab dulu, makanya hasil produksi sekarang ini akan langsung di uji lab," tutupnya. (Irf)