Ormas GAIB 212 Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Membackup Pungli Bansos Yang Tak Mendasar.

Ormas GAIB 212 Siap Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Membackup Pungli Bansos Yang Tak Mendasar.

Independenupdate.com,Pandeglang-Banten–3-Maret 2025,  Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Pandeglang Banten menyatakan kegeraman mereka atas pemberitaan di salah satu media online pada 28 Februari 2025 yang menuding salah satu anggota mereka, Toni Bahot, terlibat dalam praktik pemungutan liar (pungli) terkait dana bantuan sosial (bansos) di Desa Mekarsari, Panimbang, Pandeglang, Banten.

Merespons tuduhan tersebut, GAIB 212 berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dasar Pasal 45A Ayat 3 UU 1/2024 dan Pasal 390 KUHP. “Kami tidak akan tinggal diam atas tuduhan yang tidak berdasar ini. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Toni Bahot.

Klarifikasi Narasumber,: Sementara itu, dalam upaya memastikan kebenaran informasi yang beredar, salah satu narasumber yang disebut dalam pemberitaan, K.H., memberikan klarifikasinya pada 3 Maret 2025.

“Saya tidak pernah mengadu kepada siapa pun terkait isu pungli bansos. Ponsel saya sempat dipinjam oleh seseorang berinisial S.R. di rumah saya. Mereka membuka percakapan singkat saya dengan E.I. yang membahas BLT bansos dan PKH,” terang K.H.

E.I., yang juga disebut dalam pemberitaan, membenarkan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan K.H. terkait pemotongan PKH BLT. “Saya tidak pernah mengatakan bahwa bantuan saya dipotong. Saya justru secara sukarela memberikan sebagian bantuan tersebut kepada Pak RT, sesuai dengan keinginan saya sendiri. Saya meminta maaf atas kesalahpahaman ini,” ujar E.I.

E.I. juga menyesalkan bahwa percakapannya yang bersifat pribadi justru menjadi viral di media online. “Saya merasa nama baik saya dicemarkan. Saya tidak pernah diwawancarai oleh media yang mencantumkan nama saya dalam pemberitaan tersebut,” tambahnya.

Pentingnya Kredibilitas Narasumber dalam Pemberitaan,: Menanggapi hal ini, M. Sutisna menekankan pentingnya menjaga kredibilitas narasumber dalam dunia jurnalistik.

“Narasumber harus dilindungi dan diberikan hak jawab. Wartawan juga harus memastikan bahwa informasi yang diberikan oleh narasumber adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika informasi yang diterima tidak akurat, maka wartawan wajib menolaknya agar berita yang dipublikasikan tidak menyesatkan dan tidak menimbulkan opini publik yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

N.Sutisna.