Program Pertanian Di Desa Leuwi Balang Cikeusik Diduga Sarat KKN, JAM-P Akan Laporkan Poktan dan Kades

independenupdate.com Pandeglang-Banten | Program Pertanian di Desa Leuwi Balang Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Disinyalir sarat akan KKN hal tersebut jadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat.
Pasalnya. "Diduga progam JUT tahun anggaran 2024 yang ada didesa Leuwi Balang disinyalir dalam pelaksanaannya dialih kan ke jalan Poros Desa dan program JIAT pun Diduga dikerjakan di lahan perhutani belum lagi dugaan program RMU tahun 2023 yang turun di desa tersebut diduga kuat dikerjakan ditanah yang bersengketa dan tanpa ada hibah dan semua program pertanian tersebut turunnya kepada kelompok Sinar Tani 1 Yang ada didesa Leuwi Balang,Ada apa dengan semua ini.
Kepala Desa Leuwi Balang saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 22 Desember 2024 mengatakan, "Berhubung waktu tidak ada lagi karena musim hujan itu dialihkan tapi itu sisa karena totalnya 1Km, kan yang disana itu ada 650 M, nah sisanya itu yang 320 itu di jalan lingkungan tapi sama, itu juga jalan ke pertanian juga jadi bukan di alihkan berhubung itu juga hasil musyawarah masyarakat dan sudah kumpulan juga yang di hadiri BPD, RT, RW ada masyarakat dan tokoh masyarakat juga jadi bukan di alihkan berhubung ada sisa jadi sisanya kami bangunkan disitu singkatnya.
N. Sujana Akbar Presidium Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P Banten) mengatakan. "Dalam hal terkait banyaknya dugaan program pertanian yang turun dan dilaksanakan Didesa Leuwi Balang Kecamatan Cikeusik yang diduga banyak sekali pelanggaran yang mengarah ke KKN, Dalam hal ini kami sangat menyayangkan, kalo memang untuk JUT tersebut sudah di musyawarahkan harus ada berita acara dan diserahkan ke dinas tapi ini kan tidak ada, jadi kuat dugaan kami itu hanya pembelaan saja untuk menutupin kebobrokannya dan agar tidak di ketahui oleh publik tegasnya.
Lanjut N. Sujana "Dalam hal ini karena banyaknya temuan dan kejanggalan kami pastikan kami akan melayangkan surat Medinas Pertanian dan Katahan Pangan Kabupaten Pandeglang, untuk memohon audensi kepada kelompok Sinar Tani 1 dan pihak Kepala Desa Leuwi balang, bila nanti dalam audensi tersebut terbukti atas dugaan-dugaan tersebut, maka hasil audensi akan kami laporkan ke pihak APH untuk ditindak lanjuti, lalu apa fungsi pihak BPP perawkilan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan yang ada di Kecamatan Cikeusik, kalau titik lokasi pengerjaan yang ada dilahan yang bukan pada tempatnya malah dibiarkan tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak ketua Kelompok Tani dan pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (Raeynold/Tim.)